Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Listrik Bisa Naik Tiap Bulan, Pemerintah Jangan Kejutkan Rakyat

Kompas.com - 16/03/2015, 08:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — PT PLN (persero) diminta untuk mengumumkan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) setiap bulan sehingga masyarakat tidak terkejut akibat tarif dasar listrik yang berpotensi naik setiap bulan.

"Jangan memberikan kejutan kepada rakyat terkait harga TDL yang harus dibebankan ke rakyat," ujar anggota komisi VII DPR RI, Ramson Siagian, dalam diskusi Energi Kita, Minggu (15/3/2015).

Ramson meminta pemerintah dan PLN bisa membuat skema yang sama seperti kenaikan harga BBM. Dengan begitu, masyarakat bisa mengetahui alasan kenaikan TDL dilihat dari perhitungan harga minyak dunia, inflasi, dan dollar AS.

"Kalau premium sudah ada skemanya, kalau ada kenaikan di pasar global, otomatis naik. Tapi, TDL belum ada (skemanya)," papar Ramson.

Kendati tiga komponen TDL berpotensi mengalami kenaikan, pemerintah tetap harus berkonsultasi kepada DPR. Ramson menegaskan, pihak pemerintah dan PLN harus mendapat persetujuan DPR untuk menaikkan TDL. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Baca juga: Layaknya Harga BBM, Tarif Listrik untuk 8 Golongan Ini Akan Naik-Turun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com