Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ngotot Pajaki Tol, Pemerintah Godok Skema Baru PPN Jasa Jalan Tol

Kompas.com - 17/03/2015, 11:15 WIB

JAKARTA, kOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) Kementerian Keuangan (Kemkeu) belum menyerah untuk menjadikan jasa layanan jalan tol sebagai objek pajak. Pemerintah kini tengah menggodok skema alternatif mengenai pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen atas jasa jalan tol.

Skema alternatif itu akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). Sigit Priadi Pramudito, Direktur Jenderal Pajak Kemkeu menjelaskan, skema alternatif itu ialah kemungkinan adanya pembebasan PPN 10 persen terhadap pengguna jalan tol khusus kendaraan umum.

“Jadi, misalnya, nanti untuk pengangkut logistik atau pengguna jalan tol golongan III dan IV,” kata Sigit, Senin (16/3/2015). Jadi, bisa saja PPN jalan tol hanya berlaku untuk kendaraan pribadi. Tapi, “skemanya masih kita rumuskan," tambah Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

Sayang, Bambang enggan memastikan kapan pemungutan PPN jalan tol itu diberlakukan. Yang pasti, Sigit menegaskan, tidak ada alasan pemerintah menunda lebih lama pemungutan PPN jalan tol. Waktu pemberlakuan PPN jalan tol pada April 2015 dinilai tepat mengingat rencana ini sempat tertunda pada 2003.

Hitungan Sigit, potensi penerimaan pajak jalan tol sebesar Rp 1,2 triliun akan membantu pemerintah mencapai target penerimaan pajak pada tahun ini. "Kalau kami akan memfasilitasi truk dan kendaraan besar, itu harus menggunakan PP. Jadi Peraturan Dirjen tidak bisa digunakan dan harus dicabut," imbuh Sigit.

Sebelumnya, Dirjen Pajak merilis Peraturan Dirjen (Perdirjen) Nomor PER-10/PJ/2015 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Jalan Tol pada Kamis (12/3/2015) pekan lalu.

Terbitnya aturan itu menegaskan bahwa pemungutan PPN 10 persen atas jasa jalan tol berlaku pada 1 April 2015. Namun, sehari kemudian, pemerintah memutuskan untuk menunda aturan tersebut. Alasannya, waktu pelaksanaannya belum tepat seperti instruksi Presiden Joko Widodo. Sebab, pada tahun ini, ada sekitar 20 ruas jalan tol yang tarifnya juga akan dinaikkan.

Yustinus Prastowo, Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis Jakarta menyambut baik rencana penerbitan skema baru PPN jasa jalan tol. Dia bilang, pemungutan pajak untuk golongan tertentu tidak terlalu sulit. Apalagi, selama ini tarif jalan tol dipisahkan berdasarkan golongan kendaraan.

Cuma, Prastowo menyarankan, besaran PPN yang dipungut 1 persen atau 2 persen dari tarif jalan tol yang berlaku. Catatannya, PPN tersebut tidak dapat dikreditkan. "Jika PPN 10 persen bisa dikreditkan, itu akan menyulitkan para pengguna jalan tol dalam hal administrasi. Karena, mereka harus mengumpulkan karcis tol," katanya. (Adinda Ade Mustami)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com