Lebih lanjut kata dia, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pun pernah memiliki pengalaman tak bisa membeli tiket langsung di bandara. Saat itu kata dia, Menhub mencoba membeli tiket saat transit si salah satu bandara di AS. Hasilnya, Jonan harus menelepon agen penjual tiket terlebih dahulu untuk memesan tiket.
Selain itu, Kemenhub juga mengatakan bahwa penghapusan loket tiket di bandara dengan alasan mencegah penipuan atau praktik percaloan di bandara. "Ini juga menghindari penipuan-penipuan, misal ada saudara kita yang dari kampung tapi tidak tahu cari tiket di bandara, ini bisa jadi sasaran empuk (penipuan)," kata dia.
Sebelumnya, IATA mengkritik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator dunia penerbangan nasional. Organisasi itu menilai banyak peraturan penerbangan di Indonesia yang kontra produktif terhadap industri penerbangan itu sendiri.
"Namun Indonesia memiliki peraturan yang kontraproduktif dan memperlakukan maskapai tidak seperti bisnis lain yang sebanding," ujar Director General dan CEO IATA Tony Tyler di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (12/3/2015).
IATA menyoroti beberapa peraturan misalnya soal penghapusan penjualan tiket di Bandara yang dilakukan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Bagi IATA,hal itu sangat kontraproduktif karena untuk Kereta Api, pembelian tiket masih bisa di stasiun. (baca: Asosiasi Perusahaan Penerbangan Dunia Kritik Berbagai Kebijakan Jonan)