Menurut dia, implementasi dari undang-undang yang ada perlu ditingkatkan. "Pengusaha dan pemerintah harus punya political will untuk mengembangkan biogas sebagai sumber energi alternatif. Jangan cuma undang-undang saja, jangan cuma dikertas, implementasikan lah. Namun, penetapan tarif Rp 1.800 kilowatt-hour memang sudah bagus, tapi masih ada yang kurang, " jelas Harry dalam acara Biogas Indonesia Forum 2015, di Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Menurut dia, saat ini industri biogas mengalami sejumlah hambatan, seperti dari sektor perbankan."Sampai saat ini perbankan kurang bantu, karena renewable energy ini kan banyak di daerah-daerah yang butuh jaminan dan sebagainya. Selain itu banyak juga yang dilakukan oleh UKM," kata Harry.
Hal ini senada dengan Kepala Hubungan Institusi Medco Energy Erwin S Sadirsan, yang mengatakan bahwa industri biogas memerlukan biaya yang tinggi, sehingga kemudahan dalam akses finansial menjadi salah satu faktor yang harus diperhatikan pemerintah.
"Karena cost industri ini tinggi, masih kecil produksinya, bunga masih tinggi sekitar 9 persen, kalau bisa jadi 1-2 persen. Contoh Brasil, akses finansial disana mudah, bunga di kasih rendah dan kredit mudah. Karena ini program pemerintah," kata Erwin dalam acara yang sama.
Selain itu, Erwin mengatakan, pemerintah harus siap menjadi pembeli dari hasil industri biogas dan memberikan insentif pajak yang cukup.
"Siap jadi off taker lalu kedua riset and development ditanggung pemerintah. Contoh di Brazil 96 persen dibeli oleh pemerintah. Sekarang baru Pertamina saja. Selain itu berikan insentif pajak," lanjut Erwin.
Sebagai informasi, pada tahun 2025, pemerintah menargetkan kelompok energi baru dan terbarukan menyumbang 17 persen dari kebutuhan energi nasional. Amanat tersebut tertuang pada Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2006.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.