Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Berakhirnya Moratorium, KKP Masih Sibuk Verifikasi Kapal Asing

Kompas.com - 20/03/2015, 13:32 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pembekuan sementara atau moratorium izin kapal yang dimulai 3 November 2014 akan berakhir 30 April 2015. Sampai hari ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan proses verifikasi kapal-kapal eks asing.

“Sekarang kita sudah mengirimkan tim. Semua tim bergerak ke sentra-sentra industri perikanan terutama yang banyak kapal eks asing. Ada satu tim ke Pontianak, satu ke Muara Baru, dan satu ke Ambon,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja, Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Tim analisis dan evaluasi (anev) perizinan kapal perikanan melakukan verifikasi terhadap kapal-kapal eks asing mulai dari kelengkapan registrasinya, hingga kepatuhan standar operasi yang ditetapkan KKP. Dari hasil tersebut, akan ditetapkan kapal mana saja yang bisa diteruskan izinnya, dan mana yang tidak.

“Total yang kita teliti ada 1.300 kapal. Hampir semua, izinnya sudah mulai habis Maret ini. Jadi kita review semua. Tapi review tidak hanya berlaku bagi yang mau habis izinnya, tapi seluruhunya, yang masih berlaku juga kita review tingkat kepatuhannya,” jelas Sjarief.

Mengenai jumlah kapal yang sudah dibekukan hingga Maret ini, Sjarief mengaku belum mengecek kondisi terakhir. Informasi terakhir Desember 2014 lalu, sebanyak 54 izin kapal dibekukan.

“Minggu pertama moratorium itu ada 8 kapal, dan minggu kelima per 5 Desember ini ada 20 kapal. Total sampai minggu kelima ada 53 kapal,” ungkap Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Gelwyn Jusuf.  (baca:Usai Moratorium, Menteri Susi Bakal Terapkan Kuota Perikanan Tangkap )

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com