Pembentukan tim tersebut hanya berselang 2 hari setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti merah karena kapal berbendera Panama itu hanya dituntut Rp 200 juta.
"Tim Kejaksaan akan turun dan melihat apakah proses sudah benar. Mari sama-sama disiapkan tuntutannya yang maksimal, rasanya kemarin belum maksimal," ujar Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo, Rabu (25/3/2015).
Menurut Indroyono, pemerintah sendiri menilai tuntutan Rp 200 juta sendiri tak maksimal. Seharusnya kata di, kapal itu bisa langsung ditenggelamkan sesuai amanat UU Perikan. Oleh karena itu, pemerintah kata dia akan melakukan banding atas putusan Pengadilan Perikanan Ambon (PPA) yang mendenda pemilik kapal Rp 200 juta. Indroyono pun mengatakan siap melakukan banding tersebut.
"Kalau kita harus banding, bahannya sudah siap. Kita itu meratifikasi peraturan internasional termasuk ILO (perbudakan). Kita sama harus reinforce," kata dia.
Namun, Indroyono mengaku memilikinjaraoam bahwa tim yang dibentuk Jaksa Agung bisa bekerja maksimal. "Kata Pak Jaksa Agung bilang kalau bisa keterangan saksi-saksi ditambah, kalau bisa tim satgas bergerak cepat," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti marah saat mengatahui Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menuntut Kapal MV Hai Fa Rp 200 juta. Tak pelak, Susi pun mengatakan bahwa tuntutan jaksa itu menyinggung nurani dan rasa keadilan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.