Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AP II Tak "Alergi" jika DPR Mau Sidak Parkir Bandara Soetta

Kompas.com - 26/03/2015, 22:02 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Anggota Komisi VI DPR RI dikabarkan akan melakukan inspeksi mendadak ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk melihat penerapan tarif parkir yang dikenakan pajak progresif oleh Angkasa Pura II (AP) operator bandara.

Menanggapi rencana Anggota DPR tersebut, AP II mengaku siap menjelaskan duduk perkara penerapan pajak progresif tersebut. AP II pun mengatakan tak akan alergi jika Anggota DPR melakukan sidak langsung ke bandara.

"Tidaklah (alergi anggota DPR datang sidak). Bagi kami Komisi VI adalah mitra kerja kami juga kan, jadi kami siap menjelaskan mengapa ini dilakukan," ujar PR Manager PT Angkasa Pura II Achmad Syahir saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Kamis (26/3/2015).

Dia menuturkan, kebijakan tarif progresif itu diberlakukan untuk menata parkir di Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang sudah sangat semrawut. Penyebab utama kesemrawutan itu, kata dia, ialah karena kapasitas kendaraan yang parkir dan lahan parkir sudah tak sebanding.

Selain itu, AP II juga sudah melakukan survei bahwa rata-rata lama kendaraan parkir di area parkir reguler ialah empat jam. "Kalau memang hanya untuk mengantar atau menjemput (orang di bandara) kan enggak mungkin selama itu, sementara kita punya parkir inap," kata dia.

Sebelumnya dikabarkan anggota Komisi VI DPR RI sudah berencana melakukan sidak ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi VI Dodi Reza Alex Noerdin kepada media.

Menurut Dodi, penerapan tarif pajak progresif pada tarif parkir di Bandara Internasional Soekarno-Hatta aneh karena tak berkomunikasi terlebih dahulu dengan pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Kota dan Kabupaten Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com