Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Upayakan Perlindungan Hukum bagi Saksi Pelapor Perbudakan

Kompas.com - 30/03/2015, 19:57 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kesulitan mencari saksi atas kasus perbudakan yang dilakukan perusahaan perikanan PT Pusaka Benjina Resources (PT PBR) lantaran semua karyawan perusahaan tersebut tak mau buka suara. Menurut Ketua Tim Satgas Illegal Unreported Uniregulated (IUU) KKP Mas Achmad Santosa, pihaknya akan mengupayakan perlindungan bagi siapa saja yang mau menjadi saksi pelapor (whistleblower) dan memberikan informasi terkait kasus perbudakan yang dilakukan oleh PT PBR.

Bahkan, nantinya KKP juga kan menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjamin saksi. "Tadi sudah disampaikan kepada kepala Bakamla (Badan Keamanan Laut), kita akan kerja sama untuk mendorong whistelblower, diminta untuk bebas berbicara. Dan mekanisme perlindungan pelapor dan saksi sudah jelas sebetulnya, menurut UU kita kan ada LPSK kan? Saya kira jalannya ke sana," ujar pria yang akrab disana Ota tersebut, Jakarta, Senin (30/3/2015).

Lebih lanjut Ota mengatakan bahwa sistem perlindungan saksi tersebut juga akan melibatkan pihak kepolisian. Dia pun berharap ada orang-orang yang berani mengungkapkan praktik perbudakan yang dilakukan oleh PT PBR. "Tadi TNI AL dukung, Kapolri dukung, Bakamla dukung, saya kira semua dukung," kata Ota.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti mengaku kesulitan mencari saksi kasus perbudakan yang dilakukan PT Pusaka Benjina Resources (PT PBR). Pasalnya, kata dia, para pekerja di perusahaan tersebut merasa takut karena berbagai ancaman yang dilakukan perusahaan perikanan tersebut. "Kasus Benjina Resources ini kita untuk dapat satupun (saksi) sangat susah semua takut, takut ada yang culik dan hilang," kata dia.

Susi mengungkapkan, pada tahun 2008 lalu terjadi kasus pembunuhan terhadap karyawan PT BPR yang sampai saat ini belum juga ditemukan pelakunya. Kejadian itu kata Susi membuat karyawan lainnya tak mau buka mulut soal praktik perbudakan di Benjina.

Informasi perbudakan yang dilakukan PT Pusaka Benjina Resources diketahui Susi setelah membaca laporan investigasi madia asing yaitu Associated Press (AP). Dalam laporan yang dimuat oleh AP.org dengan judul "AP Investigation: Are slaves catching the fish you buy?" itu menuliskan adanya pemaksaan kerja selama 22 jam per hari tanpa hari libur kepada ABK di Kapal milik PT Pusaka Benjina Resources.

Bahkan, AP juga mengungkapkan, para pekerja paksa yang banyak berasal dari Myanmar tersebut sampai harus mengonsumsi air kotor untuk minum. Hasil tangkapan ikan perusahaan tersebut sampai diekspor ke Amerika Serikat dan disalurkan ke toko ritel besar di Amerika Serikat, yaitu Wal Mart.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ada Kazakhstan dan UEA, Otorita IKN Sudah Terima Lebih dari 290 Surat Minat Investasi

Ada Kazakhstan dan UEA, Otorita IKN Sudah Terima Lebih dari 290 Surat Minat Investasi

Whats New
Hitungan Cicilan Pinjol dengan Biaya Pinjaman 0,4 Persen dalam Berbagai Tenor

Hitungan Cicilan Pinjol dengan Biaya Pinjaman 0,4 Persen dalam Berbagai Tenor

Whats New
[POPULER MONEY ] OJK Perintahkan AdaKami Buka Kanal Aduan | Soal Rupiah Mutilasi, BI: Itu Hoaks!

[POPULER MONEY ] OJK Perintahkan AdaKami Buka Kanal Aduan | Soal Rupiah Mutilasi, BI: Itu Hoaks!

Whats New
Teten: Mana Bisa Menteri Koperasi Tutup TikTok

Teten: Mana Bisa Menteri Koperasi Tutup TikTok

Whats New
Kenapa Jonan Dulu Keberatan dengan Proyek Kereta Cepat?

Kenapa Jonan Dulu Keberatan dengan Proyek Kereta Cepat?

Whats New
Ironi Kereta Cepat: Diklaim B to B, Tapi Minta Jaminan Pemerintah dan APBN

Ironi Kereta Cepat: Diklaim B to B, Tapi Minta Jaminan Pemerintah dan APBN

Whats New
Genjot Produksi, Pupuk Indonesia Grup Amankan Pasokan Gas dari 5 Perusahaan Migas

Genjot Produksi, Pupuk Indonesia Grup Amankan Pasokan Gas dari 5 Perusahaan Migas

Whats New
Viral 1 Penduduk RI Tanggung Utang Pemerintah Rp 28 Juta, Ini Kata Kemenkeu

Viral 1 Penduduk RI Tanggung Utang Pemerintah Rp 28 Juta, Ini Kata Kemenkeu

Whats New
Gojek Klaim Pengguna Layanan GoCorp Tumbuh 3 Kali Lipat Dibanding 2022

Gojek Klaim Pengguna Layanan GoCorp Tumbuh 3 Kali Lipat Dibanding 2022

Whats New
Perluas Jaringan dan Layanan, BRI Insurance Hadir di Bengkulu

Perluas Jaringan dan Layanan, BRI Insurance Hadir di Bengkulu

Whats New
United Bike Berencana IPO untuk Perluas Bisnis, Ini Bocorannya

United Bike Berencana IPO untuk Perluas Bisnis, Ini Bocorannya

Whats New
Subholding Gas Pertamina Kembangkan Dua Proyek LNG di Berau dan Sumenep

Subholding Gas Pertamina Kembangkan Dua Proyek LNG di Berau dan Sumenep

Whats New
Cerita Jokowi, Dulu 'Dicuekin' Saat Tawarkan IKN ke Calon Investor, Sekarang Pada Minta...

Cerita Jokowi, Dulu "Dicuekin" Saat Tawarkan IKN ke Calon Investor, Sekarang Pada Minta...

Whats New
Lazada Logistics-Aizen Kerja Sama Pembiayaan Kendaraan Listrik di RI

Lazada Logistics-Aizen Kerja Sama Pembiayaan Kendaraan Listrik di RI

Whats New
Promosi dari Traveloka Mampu Tingkatkan Jumlah Kunjungan ke Destinasi Jarang Dikunjungi

Promosi dari Traveloka Mampu Tingkatkan Jumlah Kunjungan ke Destinasi Jarang Dikunjungi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com