Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Netizen Sebut Kebijakan KKP "Lembek", Ini Kata Menteri Susi

Kompas.com - 31/03/2015, 10:10 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan mendapatkan banyak kritikan dari para netizen yang menyebut kebijakannya "lembek" terhadap kapal-kapal asing dari negara besar. Namun Susi langsung membantah kritikan tersebut. Dia menyebut, kebijakan Illegal Unreported Uniregulated (IUU) yang dilakukan Indonesia diakui dunia internasional dan disebut sebagai yang terhebat di dunia.

"Kita tidak boleh berdiam diri dengan berita seperti ini karena kalau tidak, kredibilitas kesuksesan IUU dengan segala kelemahannya, kesuksesan IUU di Indonesia ini diakui sebagai yang terhebat di dunia," ujar Susi di Jakarta, Senin (30/3/2015).

Lebih lanjut kata Susi, kritikan netizen itu juga menyasar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Bahkan kata dia, para netizen menyebut dirinya dan jajarannya telah melakukan kebijakan yang diskriminasi terkait menenggelamkan kapal-kapal asing.

"Berani kepada negara-negara kecil saja kalau kapal dari negara besar tidak berani kita tindak, Menteri Susi dan jajarannya diskriminatif. Ini pendapat-pendapat di netizen dan sosmed muncul begitu," kata dia.

Dia berharap agar semua penegak hukum bisa saling berkoordinasi terkait kapal-kapal asing pelaku illegal fishing yang sudah ditangkap. Susi menegaskan tak akan tebang pilih menenggelamkan kapal-kapal tersebut.

"Jadi terima kasih aatas kerja sama yang baik selama ini. Dari AL (Angkatan Laut), Kepolisian dan Kejaksaan yang telah dengan cepat memproses banya kapal-kapal yang ditangkap untuk bisa ditenggelamkan," ucap dia.

Seperti diberitakan, Susi acap kali menenggelamkan kapal-kapal pelaku illegal fishing di wilayah Indonesia. Namun, dalam kasus kapal MV Hai Fa, berbendara Panama ini justru hanya divonis denda Rp 200 juta saja oleh pengadilan perikanan Ambon. Padahal, kapal asal Tiongkok itu disebut-sebut sebagai kapal maling ikan terbesar yang pernah ditangkap Indonesia.

baca juga: Susi: Tidak Boleh Lagi Perusahaan Besar Mempermainkan Kedaulatan Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com