Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Katakan Kebijakan Kenaikan Harga BBM Kewenangan Menteri ESDM

Kompas.com - 31/03/2015, 18:58 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kebijakan perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) setiap satu bulan sekali membuat pengusaha angkutan umum pusing. Pasalnya meraka harus melakukan perhitungan ulang biaya operasinya.

Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengetahui adanya usulan perubahan harga BBM setiap 6 bulan sekali agar sektor transportasi tak setiap bulan melakukan penyesuaian tarif.

Namun, Jonan mengatakan kebijakan tersebut merupakan kewenangan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM). "Terserah Menteri ESDM deh, karena itu (perubahan harga BBM enam bulan sekali) pasti akan merubah pola subsidi kan," ujar Jonan di Kantor Kemenhub, Jakarta, (31/3/2015).

Lebih lanjut kata Jonan, dia tak mau berkomentar apakah kebijakan perubahan harga BBM setiap satu bulan sekali bagus atau tidak terhadap sektor rill terutama sektor transportasi. Pasalnya kata Jonan, kebijakan BBM adalah kewenangan Menteri ESDM. "Nah kalau itu memang tanya Menteri ESDM baiknya gimana. Lagi pula harga minyak dunia itu fluktuasinya kan harian," kata Jonan.

Sementara itu terkait kenaikan harga BBM Rp 500, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Djoko Sasono mengatakan bahwa kenaikan tersebut tak terlalu signifikan memengaruhi biaya operasi angkutan umum. Oleh karena itu, dia memastikan bahwa kenaikan harga BBM tak mempengaruhi tarif angkutan umum saat ini.

Saat ini pun kata Djoko, Kemenhub sudah memiliki kebijakan tarif batas bawah dan atas untuk Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP). Sementara untuk angkutan perkotaan masih akan dikaji kembali sistem tersebut.

Sebelumnya, mulai 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB, harga bahan bakar minyak (BBM) untuk distribusi Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) mengalami kenaikan. Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang mengatakan, harga BBM jenis solar naik menjadi Rp 6.900 per liter dari harga sebelumnya Rp 6.400 per liter.

Sementara itu, harga BBM jenis premium naik menjadi Rp 7.400 per liter dari harga awal Rp 6.900 per liter. Pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM untuk luar Jamali, jenis premium menjadi Rp 7.300 per liter dan solar menjadi Rp 6.900 per liter. Harga BBM baru ini berlaku Sabtu (28/3/2015) pukul 00.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com