Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Pengajuan "Tax Allowance" Dipangkas Jadi 50 Hari

Kompas.com - 01/04/2015, 14:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk memberikan kemudahan kepada para investor yang ingin mengajukan keringanan pembayaran pajak atau tax allowance. Nantinya keputusan pengajuan tax allowance tersebut akan diumumkan tak lebih dari 50 hari.

"Jadi proses tax allowance itu tidak lebih dari 50 hari, kalau sekarang prosesnya berbulan-bulan, ini kita sepakati tidak lebih dari 50 hari," ujar Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani usai rapat koordinasi terkait tax allowance di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (1/3/2015).

Dia menjelaskan, proses pengajuan tax allowance sangatlah sederhana. Bagi perusahaan yang berorientasi ekspor dan padat karya, bisa mengajukan perijinan mendapatkan tax allowance kepada BKPM melalui sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Nantinya, kata dia, BKPM akan mengecek perusahaan tersebut. Peroses selanjutnya, pengajuan tax allowance tersebut akan digodok oleh Kementerian Keungan, BKPM, dan Kementerian teknis lain (trilateral). Setelah itu, baru akan dilimpahkan kementerian Keuangan.

"Trilateral itu kita harapkan sudah bisa diberikan kepastian, kalau belum maka akan ada trilateral yang kedua, setelah itu dari BKPM menyampaikan kepada Menkeu untuk dikeluarkan pengesahannya. Prosesnya ini kita sepakati tidak lebih dari 50 hari dan itu ada time limitnya, ada di revisi PP Nomer 52 Tahun 2011," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah menggelar rakor di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian. Rapat yang dikoordinir oleh Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil tersebut juga dihadiri Beberapa menteri yaitu Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo, Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro, serta Kepala BKPM Franky Sibarani.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Cara Menggunakan Kartu Kredit dengan Bijak

5 Cara Menggunakan Kartu Kredit dengan Bijak

Spend Smart
PLN Bakal Terapkan Teknologi Peyimpanan Karbon pada 19 PLTU Batu Bara

PLN Bakal Terapkan Teknologi Peyimpanan Karbon pada 19 PLTU Batu Bara

Whats New
Tiket Kereta untuk Libur Akhir Tahun Baru Terjual 30 Persen, Ini Penyebabnya

Tiket Kereta untuk Libur Akhir Tahun Baru Terjual 30 Persen, Ini Penyebabnya

Whats New
Menyoal Perhubungan Darat Kemenhub sebagai Regulator Kapal Penyeberangan

Menyoal Perhubungan Darat Kemenhub sebagai Regulator Kapal Penyeberangan

Whats New
Harga Cabai Tembus di Atas Rp 100.000, Cek Harga Pangan Jakarta Hari Ini 8 Desember

Harga Cabai Tembus di Atas Rp 100.000, Cek Harga Pangan Jakarta Hari Ini 8 Desember

Whats New
Permudah ASN Berhaji dan Umrah, Bank BJB Syariah Gaet Pemkab Pandeglang

Permudah ASN Berhaji dan Umrah, Bank BJB Syariah Gaet Pemkab Pandeglang

Whats New
Pentingnya Keseimbangan dan Kebahagiaan Hidup, Shopee Hadirkan Promo Self-Care

Pentingnya Keseimbangan dan Kebahagiaan Hidup, Shopee Hadirkan Promo Self-Care

Whats New
Mayora dan Indofood Dorong Startup Pangan Berkelanjutan

Mayora dan Indofood Dorong Startup Pangan Berkelanjutan

Whats New
Akselerasi Upsus LTT Padi Nasional 2023, Kementan Ajak Petani Percepat Masa Tanam

Akselerasi Upsus LTT Padi Nasional 2023, Kementan Ajak Petani Percepat Masa Tanam

Whats New
Gelar Rapimnas 2023, Kadin Indonesia Fokus pada Pemilu Damai dan Pertumbuhan Ekonomi Menuju Visi Indonesia Emas 2045

Gelar Rapimnas 2023, Kadin Indonesia Fokus pada Pemilu Damai dan Pertumbuhan Ekonomi Menuju Visi Indonesia Emas 2045

BrandzView
11 Indikator Keberhasilan Pembangunan Ekonomi

11 Indikator Keberhasilan Pembangunan Ekonomi

Whats New
OJK Isyaratkan Kembali Buka Pendaftaran Pinjol Baru untuk Sektor Produktif

OJK Isyaratkan Kembali Buka Pendaftaran Pinjol Baru untuk Sektor Produktif

Whats New
Usaha Rintisan, Ekspansi atau Tidak di Tahun Politik?

Usaha Rintisan, Ekspansi atau Tidak di Tahun Politik?

Whats New
Kemenhub Masih Kaji Perpanjangan Rute LRT Jabodebek sampai Bogor

Kemenhub Masih Kaji Perpanjangan Rute LRT Jabodebek sampai Bogor

Whats New
Pengertian Pembangunan Ekonomi, Tujuan, dan Faktor yang Memengaruhi

Pengertian Pembangunan Ekonomi, Tujuan, dan Faktor yang Memengaruhi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com