Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPS: Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg Tak Banyak Berpengaruh pada Inflasi April

Kompas.com - 02/04/2015, 23:18 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan harga elpiji non-subsidi 12 kilogram (kg) dinilai tidak akan mengerek inflasi April. Terlebih lagi, pada bulan ini harga beras akan turun, sebab telah memasuki panen raya.

“Harga elpiji 12 kg kenaikannya 6 persen, andilnya ke inflasi April kecil tidak sampai 0,1 persen. Hal ini disebabkan konsumsi elpiji 12 kg tidak besar, konsumsi paling banyak di elpiji 3 kg. Jadi, dampak ke inflasi April kecil, 0,05 persen saja tidak sampai,” Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Badan Pusat Statistik, Sasmito Hadi Wibowo, Kamis (2/4/2015).

Perhitungan Sasmito, kenaikan harga elpiji 12 kg sebesar Rp 8.000 per tabung, atau sekitar 6 persen dari harga semula Rp 134.000, hanya akan memberikan kontribusi terhadap inflasi April 0,02 persen - 0,03 persen.

Andil terhadap inflasi memang sangat kecil, sebab konsumsi elpiji 12 kg hanya 800.000 ton, atau sekitar 66.700 ton per bulan. Sangat jauh disandingkan konsumsi elpiji tabung melon yang konsumsi per tahunnya mencapai 5,7 juta ton, atau sekitar 475.000 ton per bulan.

“Kalau peranan elpiji 12 kg hanya 0,02 persen, kemudian ada harga beras turun dengan andil 0,2 persen, maka langsung hilang (pengaruh kenaikan harga elpiji). Pengaruhnya (terhadap inflasi) langsung hilang,” jelas Sasmito.

Panen raya April ini akan membuat harga beras turun, apalagi harga gabah di tingkat petani pada Maret lalu sudah turun 8,95 persen dari bulan sebelumnya. Harga gabah yang turun di Maret akan mendorong turunnya harga beras di April. “Jadi, kalau April inflasi pun kemungkinannya kecil,” pungkas Sasmito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com