“Kami sudah siapkan draft Peraturan Pemerintah. Kita finalisasi besok Sabtu (4/4/2015) Peraturan Pemerintah tentang Penetapan Pengutipan Dana Pembangunan Dana Dukungan Industri Kelapa Sawit Yang Berkelanjutan,” ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil, Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Sofyan mengatakan ‘dana pendukung’ seperti ini lazim di negara-negara lain untuk mendukung industri mereka. Dengan dana ini, pemerintah akan mengumpulkan dana yang cukup untuk mendorong mandatory biodiesel 15 persen.
Sofyan memastikan dana yang dikutip adalah sebesar 50 dollar AS per ton untuk ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan 30 dollar AS per ton untuk produk turunannya (olein). Dana pendukung ini akan dikelola oleh sebuah badan semacam Badan Layanan Umum (BLU) yang dimungkinkan dengan Undang-undang Keuangan Negara.
“Ada steering commite yang saya ketuai dan menteri teknis yang terlibat diantaranya Mentan, Menteri ESDM, Menkeu, Mendag, dan Meneperin. Dewan Pengarah, Menko Perekonomian. Kemudian ada Dewan Pengawas, yang terdiri dari pemerintah dan pelaku industri, dan ada Badan Pelaksana,” terang Sofyan.
Dia memastikan, semua uang yang dikumpulan teraudit oleh akuntan nasional yang mempunyai reputasi maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kendati tidak masuk menjadi penerimaan negara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.