"Pemulangan ratusan ABK asing ini tidak terkait dugaan praktik perbudakan di PT Benjina," kata Mukhtar saat dihubungi Kompas.com dari Ambon, Sabtu (4/4/2015).
Pemulangan ratusan ABK itu hanya berselang beberapa hari setelah tim investigasi dari Kedutaan Besar dan Wakil Kepala Kepolisian Thailand mengunjungi Benjina menyusul adanya informasi praktik perbudakan ABK asing di perusahan Pusaka Benjina Resources (PBR).
"Mereka itu ABK kapal bukan karyawan di perusahan PBR, jadi tidak ada kaitan dengan praktik perbudakan itu," ujarnya.
Menurut Mukhtar pemulangan ratusan ABK asing itu atas permintaan mereka sendiri. Mereka juga dipulangkan karena diberlakukannya moratorium oleh Kementerian Kelautan sehingga kapal-kapal mereka tidak bisa beroperasi.
Mukhtar menjelaskan, ratusan warga negara asing yang dipulangkan adalah awak kapal-kapal penangkap ikan yang beroperasi di perairan Benjina.
"Jadi mungkin karena mereka kangen sama keluarga sehingga mereka (ABK) meminta dipulangkan," katanya.
Ratusan ABK asing yang dipulangkan itu didominasi oleh ABK asal Mianmar dengan jumlah terbanyak yakni sebanyak 253 orang, ABK asal Kamboja 58 orang dan ABK asal Laos sebanyak 8 orang. Ratusan ABK asing ini dipulangkan dengan menggunakan kapal Hiu Macan dan KRI Rengat 711 milik TNI AL.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.