Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Asing Harus Berbadan Hukum Indonesia, Bentuk Nasionalisasi?

Kompas.com - 09/04/2015, 10:22 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


PURWOKERTO, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank asing mengalihkan status kantor cabangnya di Indonesia menjadi perusahaan berbadan hukum Indonesia atau menjadi perusahaan terbatas (PT) di Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, hal tersebut penting dilakukan agar status kantor cabang bank asing sama dengan status bank lokal. Dia pun membantah hal tersebut sebagai bentuk nasionalisasi.

Oleh karena itu, OJK meminta induk bank asing untuk memberikan dana kepada kantor cabangnya sebagai persiapan dalam peralihan perubahan status badan hukum.

"Kalau memang bank dengan BUKU 3, berarti induk usaha harus suntik modal setara dengan minimal Rp 5 triliun sampai dengan maksimal Rp 30 triliun. Dana suntik modal itu harus dari induk usaha negara asal masing-masing bank," ujar Muliaman di Purwokerto, Selasa (7/4/2015).

Lebih lanjut kata dia, modal tersebut dinilai penting sebagai.bukti adanya pemisahan antara modal bank induk dengan kantor cabang yang statusnya akan menjadi berbadan hukum Indonesia.

Saat ini kata Muliaman, dana inti Kantor Cabang Bank Asing (KBCA) tidak berada di Indonesia melainkan di negara induk bank asing tersebut. OJK pun mengatakan tak mau lagi dana yang diberikan kepada KCBA hanya sebagai administratif melainkan harus menjadi dana segar untuk profil risiko operasional kantor cabang tersebut.

"Selama ini, the real capital KCBA adanya dimasing-masing negara asal bank tersebut. Sekarang tidak mau seperti itu, harus taruh fresh money (dana segar) di Indonesia sesuai dengan profil risiko praktik kegiatan usaha yang dilakukan di Indonesia," kata Muliaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Whats New
Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Whats New
Bahan Pokok Hari Ini 30 April 2024: Harga Daging Ayam Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Bahan Pokok Hari Ini 30 April 2024: Harga Daging Ayam Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Minta Omnibus Law Dicabut, KSPI Sebut 50.000 Buruh Akan Kepung Istana

Minta Omnibus Law Dicabut, KSPI Sebut 50.000 Buruh Akan Kepung Istana

Whats New
Laba Bersih BSI Naik 17 Persen Jadi Rp 1,71 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BSI Naik 17 Persen Jadi Rp 1,71 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Pertumbuhan Upah Lambat, 29 Persen Pekerja AS Kesulitan Memenuhi Kebutuhan

Pertumbuhan Upah Lambat, 29 Persen Pekerja AS Kesulitan Memenuhi Kebutuhan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com