Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi Lepas 450 Ekor Kepiting Bertelur di Bali

Kompas.com - 10/04/2015, 09:44 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melepaskan 450 ekor kepiting bertelur dengan ukuran mencapai 800 gram per ekor di Kawasan Hutan Mangrove, Wanasari Tuban, Bali, Kamis (9/4/2015). Kepiting-kepiting yang merupakan hasil tangkapan dari Jakarta dan Balikpapan tersebut dilimpahkan ke Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Denpasar (BKIPM).

“Diharapkan masyarakat di area Wanasari ini mendapat manfaat serta agar keberlanjutan tetap terjadi, untuk tidak mengeksploitasi kepiting betina,” kata Susi, dalam siaran pers.

“Biarkan diberikan peluang untuk bereproduksi dan berkembang. Untuk tetap menjaga alam. Mudah-mudahan restoking kali bermanfaat dan hasilnya dapat dinikmati anak cucu kita,” ucap Susi.

Undang-undang Nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 tahun 2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting dan Rajungan, melarangan penangkapan kepiting dalam kondisi bertelur dan di bawah ukuran berat 200 gram.

Populasi kepiting mengalami penurunan akibat eksploitasi besar-besaran tanpa mempertimbangkan ukuran dan kondisi sedang matang gonad dan bertelur. Hal ini mengancam keberlangsungan biota hayati.

baca juga: Susi: Pada Saatnya, Restoran Tidak Boleh Jual Kepiting Bertelur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com