Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Lakukan "Hedging" dengan Tiga Bank BUMN

Kompas.com - 10/04/2015, 15:19 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menandatangani fasilitas lindung nilai atau hedging dengan PT Bank Mandiri, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan PT Bank Bank Negara Indonesia (BNI).

Direktur Utama PLN Sofyan Basir menuturkan, perusahaan yang dipimpinnya sangat membutuhkan fasilitas lindung nilai untuk memenuhi target pemerintah membangun pembangkit listrik 10.000 megawatt (MW), dan sebagian besar dananya harus berasal dari utang luar negeri.

"Pemerintah sudah memberikan kepercayaan kepada PLN untuk menyukseskan pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt," ujar Sofyan, Jumat (10/4/2015).

Dia menuturkan, pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt membutuhkan biaya yang sangat besar, sekitar Rp 1.200 triliun. Dana sebesar itu akan ditanggung oleh PLN dan swasta.

Khusus untuk PLN, BUMN itu akan membangun 10.000 megawatt serta 2.400 jaringannya yang diperkirakan akan menghabiskan dana Rp 600 triliun dan sebagian besar berasal dari pinjaman luar negeri.

Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengapresiasi kesepakatan fasilitas lindung nilai empat BUMN tersebut. Menurut dia, hal itu sebagai salah satu upaya untuk memajukan BUMN.

"Saya melihat ke depan kalau kita bisa lakukan lindung nilai. Saya yakin BUMN kita makin maju. Oleh karena itu, saya minta dukungan kepada Pak Agus (Gubernur BI), dari Pak Rahmat (OJK), dari penegak hukum agar ini bisa berjalan baik," kata Rini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com