Melalui penunjukkan tersebut, Bank Mandiri akan menerima pembayaran pajak, PNBP, bea dan cukai di seluruh 2.312 jaringan kantor cabang serta melalui jaringan e-channel Bank Mandiri, yang meliputi 15.344 unit ATM, Mandiri Cash Management dan internet banking.
“Langkah ini merupakan komitmen kami untuk semakin memudahkan nasabah dalam melakukan pembayaran pajak sehingga dapat mendukung upaya pemerintah menggenjot penerimaan pajak negara,” jelas Senior Vice President Corporate Banking Bank Mandiri Indarto Pamoengkas dalam siaran pers, Senin (13/4/2015).
Selama tahun 2014 Bank Mandiri tercatat telah melayani setoran penerimaan negara sebesar Rp257.91 triliun.
Untuk meningkatkan pemahaman nasabah terkait layanan ini, Bank Mandiri akan melakukan pemasaran produk kepada seluruh nasabah serta penyempurnaan sistem cash management yang telah ada untuk mempermudah nasabah dalam pembayaran pajak, PNBP, bea dan cukai.
“Kami berharap kerjasama ini juga akan semakin meningkatkan hubungan bisnis dengan perusahaan internasional serta perusahaan pertambangan yang memiliki kewajiban setoran ke penerimaan valas dalam dolar AS,” ungkap Indarto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.