"Kapal-kapal itu bisa berganti kepemilikan, kan semua pelaku illegal fishing itu pakai bendera semaumu dhewe," ujar Susi saat berbincang di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (13/4/2015).
Selain penggunaan bendera yang seenaknya, setelah ditelusuri, banyak kapal pelaku illegal fishing yang menggunakan nama pribadi bukan perseroan. Modusnya, kata dia, perusahaan yang memiliki kapal tersebut menitipkan kapalnya kepada orang yang dipercaya di suatu daerah.
"Masa ada perusahaan kapal, namanya Rusli, tidak ada deletion of certificate-nya (surat izin penghapusan kapal)," kata dia.
Bahkan, Susi pun mengaku heran ada 280 kapal yang tak memiliki surat izin penghapusan kapal dari Kementerian Perhubungan.
"Bilangnya, Menteri Susi sebut kapal yang tak memiliki deletion of certificate datang dari negeri antah berantah. Ya mau bagaimana lagi, ini anomali," ucap dia.
Baca juga: Menteri Susi Siap Ladeni Pemilik Kapal MV Hai Fa
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.