Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produk Hortikultura Asal Malaysia Paling Banyak Disita Badan Karantina

Kompas.com - 14/04/2015, 12:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang Maret lalu, produk hortikultura asal Malaysia paling banyak disita oleh Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan). Produk hortikultura asal Malaysia yang disita kebanyakan tidak memiliki surat resmi (ilegal).

Informasi yang tercatat pada Badan Karantina Kementan, pemusnahan komoditi hortikultura paling banyak berasal dari negeri Jiran itu. Belum lama ini, Badan Karantina Pertanian Belawan memusnahkan bawang merah ilegal sejumlah 2.500 karung asal Malaysia.

Kemudian pada akhir Maret lalu, Badan Karantina Tarakan juga menyita benih sayuran yang dibawa oleh salah satu penumpang maskapai penerbangan asal Malaysia. Benih sayuran impor disita karena tidak dilengkapi dengan dokumen pemasukan yang dipersyaratkan oleh Karantina.

Hasil pemeriksaan ditemukan benih sayuran terdiri dari: benih sawi empat bungkus, benih pepaya satu bungkus, benih salad dua bungkus, benih pare satu bungkus, dan benih kacang-kacangan sebanyak 10 bungkus. Modus pelaku adalah dengan membungkus tas plastik dan dimasukkan ke dalam kardus.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa benih sayuran tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan. Yakni, tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan tumbuhan (Phytosanitary Certificate/PC) dari negara asal. Plus tidak dilengkapi dengan surat izin pemasukan benih dari Menteri Pertanian RI.

Terakhir, Badan Karantina Balikpapan juga memusnahkan bibit tanaman asal Negara Malaysia, Turki, Jerman, dan Singapura. Bibit tanaman yang disita antara lain: jeruk, mangga, sayuran dan bunga, dan 30 kemasan benih sayuran dan bunga.

Ada juga tanaman seperti: kubis, wortel, mentimun, apel, anggur, pear, tomat, asam, kentang, paprika, jintan, merica, ketumbar, bawang merah, bawang putih, alpukat, buah pisang, buah delima, buah jambu, dan buah naga. Total komoditas yang disita mencapai 21,5 Kg.

Banun Harpini, Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian mengatakan, pihaknya setiap saat terus melakukan pemeriksaan dan pemusnahan barang ilegal khususnya dari negara asing. "Resikonya besar karena akan mengganggu tanaman nasional," tandas Banun. (Mona Tobing)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com