Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Nasabah Rp 1,3 Triliun "Nyangkut" di Koperasi Persada Mandiri

Kompas.com - 15/04/2015, 05:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -Kasus gagal bayar Koperasi Persada Madani (KPM) sedikit demi sedikit mulai terkuak. Sedikitnya Rp 1,35 triliun dana nasabah nyangkut di koperasi simpan pinjam ini.

Staf bagian simpanan KPM cabang Bandung, Putri (bukan nama sebenarnya) mengaku jumlah nasabah KPM di setiap cabang tidak kurang dari 5.000 anggota. Saat ini jumlah cabang KPM di seluruh Indonesia mencapai 27 cabang.

Dengan setoran pinjaman sebesar Rp 10 juta maka minimum dana simpanan yang dikelola KPM sebesar Rp 1,350 triliun. “Calon anggota koperasi simpanan cukup menyerahkan foto kopi KTP, mengisi aplikasi dan membayar sertifikat berjangka sebesar Rp 25.000,” jelas Putri ketika dihubungi Kontan, Rabu (15/4/2015).

Putri menjelaskan ada dua skema pinjaman di KPM. Pertama, tenor enam bulan. Dengan menyetorkan uang sebesar Rp 10 juta, nasabah akan memperoleh imbal hasil sebesar 1,5 persen setiap bulannya.

Namun jika nasabah ingin mengakumulasikan imbal hasil setelah enam bulan, maka nasabah berhak mengantongi imbal hasil sebesar 10 persen. Tawaran kedua adalah tenor satu tahun. Untuk tenor ini, nasabah di iming-imingi imbal hasil sebesar 1,8 persen per bulan. Namun, jika imbal hasil tersebut diakumulasi pada akhir tahun maka nasabah berhak meraup imbal hasil sebesar 22 persen.

Koperasi simpanan ini juga memberlakukan penalti. Bagi nasabah yang menarik uangnya sebelum jatuh tempo enam bulan, maka akan dikenakan penalti sebesar 10 persen dari total simpanan. Sementara nasabah yang menarik dana sebelum jatuh tempo satu tahun akan dikenakan penalti 15 persen dari total simpanan.

Hingga kini, Koperasi Persada Mandiri masih beroperasi seperti biasa meskipun sudah terbukti gagal bayar. Setiap cabang masih menerima melayani aktivitas simpan pinjam seperti biasa. (Dina Farisah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com