Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjualan Minuman Beralkohol Dilarang, Perusahaan Bir Temui Mendag

Kompas.com - 20/04/2015, 13:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pabrikan bir yang berbasis di Belanda, Heineken, menemui Menteri Perdagangan Rachmat Gobel untuk membicarakan jalan keluar atas pelarangan penjualan minuman beralkohol oleh pemerintah.

Dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (20/4/2015), pada pertemuan dengan Rachmat Gobel, Heineken diwakili oleh Global Director Public and Governmental Affairs Roland Verstappen.

Heineken menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menerapkan aturan yang sangat ketat tentang penjualan produk bir, termasuk melakukan pencegahan konsumsi alkohol oleh anak di bawah usia legal.

"Heineken memiliki banyak program di seluruh dunia sehubungan dengan pencegahan tersebut, dan Multi Bintang juga memiliki program yang sama di Indonesia," tulis manajemen Heineken.

Manajemen perusahaan itu juga menyatakan bahwa anak usahanya di Indonesia, yaitu PT Multi Bintang Indonesia, telah bekerja dengan banyak operator minimarket dalam melatih staf toko mereka untuk memastikan bahwa mereka tidak menjual produk bir kepada konsumen di bawah usia legal.

"Sejak 2012, lebih dari 1.000 outlet dan 15.000 staf minimarket telah berpartisipasi dalam program edukasi penjualan secara bertanggung jawab tersebut," ujarnya.

Pada pertemuan itu, perwakilan Heineken didampingi oleh Presiden Komisaris PT Multi Bintang Indonesia Cosmas Batubara, Presiden Direktur Michael Chin, dan Direktur Hubungan Korporasi Bambang Britono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com