Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Satgas "Anti-illegal Fishing" Sebut Yoseph Berkantor di Kantor PBR

Kompas.com - 21/04/2015, 19:46 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti-illegal Fishing, Yunus Husein mengatakan wajar jika Yoseph Sairlela, Koordinator Pos Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP KKP), di Benjina mengetahui banyak informasi tentang perusahaan PT Pusaka Benjina Resources (PBR). “Pak Oce (panggilan akrab Yoseph) berkantor di situ (kantor PBR),” kata Yunus kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (21/4/2015).

Selain PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kantor Bea dan Cukai Kementerian Keuangan di Benjina pun menumpang di Kantor PBR. Diakui Yunus, banyak instansi pemerintah yang berlokasi dalam satu gedung di Benjina, mengingat daerah Benjina kecil dan tidak memiliki fasiltias perkantoran lengkap.

Yunus mengatakan, Yoseph merupakan penyidik KKP di bidang kelautan dan perikanan yang bertugas di Benjina. Dia juga bilang, sebagai pengawas satuan kerja (satker), Yoseph sudah barang tentu mengetahui seluruh kegiatan di Benjina. “(Oce) Banyak tahu, iya. Tapi, kalau berhubungan dengan kasus perbudakan Benjina, tidak. Karena dia bukan yang menangani itu,” imbuh Yunus.

Sementara itu, dikonfirmasi perihal kematian Yoseph terkait dengan kasus perbudakan di Benjina yang dilakukan PBR, Yunus enggan berkomentar lebih. Yunus memilih tidak berspekulasi akan kematian Yoseph. “Apakah dia dikerjain sama orang, kita belum tahu. Bisa jadi beliau ada pressure dengan kasus pelanggaran di depan mata dia. Namun beliau tidak menangani kasus perbudakan itu,” tandas Yunus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com