Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khawatir Ganggu Iklim Investasi, BKPM Belum Bekukan Izin Usaha Benjina

Kompas.com - 21/04/2015, 21:50 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) hingga Selasa (21/4/2015), belum mengambil keputusan terkait permintaan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti untuk mencabut Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) PT Pusaka Benjina Resource.

Perusahaan itu diduga terlibat kasus perbudakan dan pelanggaran administrasi. Kepala BKPM Franky Sibarani menyampaikan bahwa masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait kasus Benjina ini.

BKPM berhati-hati dalam menanggapi masalah tersebut karena menyangkut investasi. Apalagi, menurut Franky, saat ini Indonesia tengah membuka pintu investasi seluas-luasnya. "Kita ini sekarang pada posisi yang menjadi gadis cantik, itu tujuan investasi. Jangan kita mencederai kondisi itu," kata Franky di sela-sela Konferensi Asia Afrika di Jakarta Convention Center, Selasa (21/5/2015).

Kendati demikian, lanjut dia, BKPM menaruh perhatian besar atas kasus Benjina ini. Dalam waktu dekat BKPM akan mengundang pihak terkait seperti Kejaksaan Agung, serta Kementerian Kelautan, dan Perikanan. Ditargetkan, pada bulan depan BKPM sudah bisa mengambil kesimpulan.

"Artinya kita mau clear betul, kita undang kejaksaan salah satunya kita akan undang dari KKP dan lain-lain, apakah ini bisa dikategorikan ini (pelanggaran ketentuan investasi). Kalau kalau izin investasi dicabut kan harus ada buktinya juga. Dicabut itu kan dari KKP, konsolidasi itu perlu," tutur Franky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com