Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipersiapkan, Keliling Negara ASEAN Bisa Pakai Bus

Kompas.com - 24/04/2015, 17:42 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah mengkaji aturan terkait angkutan penumpang lintas batas negara di Asia Tenggara. Jika itu terwujud, masyarakat Indonesia bisa bepergian ke negara ASEAN lain hanya dengan baik bus.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai salah satu kementerian yang juga ikut ambil bagian dalam kajian itu menyampaikan bahwa komitmen politik pemerintah terkait angkutan lintas negara tersebut sudah ada. Namun, terkait realisasinya mesti dikaji lebih lanjut.

"Ya itu (komitmen) akan kita pelajari, kemarin kan baru keputusan politik, yah kita lihat. Ya pasti kita akan mendukung itu, kita lihat nanti kita akan adakan survei dan segala macam, karena lintas negara kan ada pembicaraan juga (dengan negara ASEAN lain)," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Djoko Sasono saat ditemui di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (24/4/2015).

Dia menjelaskan bahwa kajian yang dilakukan nantinya juga akan melihat bagaimana spesifikasi kendaraan yang mampu bepergian dalam jarak yang sangat jauh. Meski begitu, kata dia, komitmen adanya angkutan penumpang lintas negara tersebut didasarkan pada semangat kebersamaan ASEAN.

Namun Djoko tak berani mengatakan kapan kebijakan terwujud bisa terealisasi. Saat ini, angkutan lintas negara sudah ada di Kalimantan. Damri menjadi salah satu operator angkutan lintas negara yang menghubungkan Pontianak dengan Serawak, Malaysia tersebut.

Selain Damri, Kemenhub juga mengatakan ada operator swasta yang menjalankan bisnis angkutan lintas negara dengan rute yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com