“Yang semestinya menghitung aset Petral, ada baiknya pemerintah menugaskan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) meski Petral bukan obyek audit bagi BPK. Namun, apabila bukan BPK yang mengaudit, maka Pertamina harus menugaskan tim penilai aset sebagai auditor yang independen,” kata Ferdinand, Senin (27/4/2015).
Ferdinand mengatakan, rencana Pertamina untuk menutup Petral sebenarnya tidak terlalu penting saat ini. Sebab, Petral bisa melakukan trading minyak ke negara lain. “Dalam artian biarkan Petral menghidupi dirinya sendiri. Dalam hal penutupan Petral, harus dihitung dulu semua aset yang dimiliki Petral, supaya tidak hilang begitu saja,” kata dia.
Sementara itu, terkait rencana PT Pertamina (Persero) mengalihkan aset-aset Petral ke Pertamina Energy Services Pte Limited (PES), Ferdinand menuturkan sebaiknya Pertamina juga memindahkan PES ke wilayah hukum Indonesia.
Adapun fungsi pengadaan minyak mentah dan produk minyak, Pertamina didorong untuk meningkatkan peran Integrated Supply Chain (ISC), dengan merombak semua tata cara pengadaan dengan sistem baru yang lebih sederhana.
“Mengingat pada prinsipnya Petral dan PES adalah sama, maka rencana kebijakan Pertamina untuk menutup Petral tidak akan ada manfaatnya apabila tataniaga dan tatacara pengadaan minyak tidak diubah,” kata Ferdinand.
Harusnya, kata dia, Pertamina mengundang National Oil Company (NOC) yang memiliki ladang minyak, dan melarang trader mengikuti tender pengadaan minyak mentah dan produk minyak. “Karena trader itulah mafianya,” kata Ferdinand.
baca juga: Ada Siapa di Balik Pembubaran Petral?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.