Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASEAN Perlu Aturan Perlindungan Pekerja

Kompas.com - 27/04/2015, 14:21 WIB
Suhartono

Penulis


KUALA LUMPUR, KOMPAS.com -  Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, negara-negara di ASEAN penting memiliki  satu instrumen hukum untuk melindungi para pekerja di kawasan Asia Tenggara tersebut.

Alasannya, hal itu penting untuk memperkuat pekerja tak hanya di kawasan ASEAN saja tetapi juga di luar ASEAN.

"Hal itu merupakan salah satu dari  empat hal yang akan dibahas selama pertemuan dua hari para kepala-kepala negara ASEAN, yaitu pentingnya satu aturan hukum untuk mengatur dan melindu pekerja," ujarnya saat ditanya pers, Minggu (26/4/2015) malam di Kuala Lumpur, Malaysia.

Masalah kedua, tambah Retno, ASEAN juga akan menekankan pentingnya ASEAN untuk memperkokoh kerja sama di bidang maritim, konektivitas, termasuk juga untuk mengatasi pencurian ikan.

Ketiga, lanjut  Retno, negara-negara ASEAN juga akan menekankan pentingnya negara-negara anggota untuk segera mempercepat penyelesaian batas-batas wilayah  karena sejumlah negara  saling berbatasan darat maupun  laut.

"Indonesia akan  menyurakan pentingnya segera menyelesaikan masalah-masalah perbatasan, yang hingga kini bermasalah," jelasnya.

Retno mengatakan, terkait pengaturan khusus bagaimana ASEAN menanggapi atau saling memberikan bantuan konsuler terhadap warga negara di negara ASEAN atau di negara lainnya  yang tengah menghadapi krisis untuk mendapat bantuan untuk menjamin mereka.

"Soal laut Tiongkok selatan,  negara-negara ASEAN yang terlibat perebutan wilayah untuk membuat dan menerapkan declaration of conduct untuk menjaga perdamaian dan kedamaian kawasan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com