Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih Prioritas Mana, Asuransi atau Investasi Reksa Dana?

Kompas.com - 28/04/2015, 06:02 WIB

Oleh Rudiyanto

@rudiyanto_zh

KOMPAS.com - Dalam teori perencanaan keuangan, idealnya setiap orang harus memiliki asuransi dan investasi. Kegunaan dari asuransi adalah untuk melindungi seseorang atau keluarganya secara keuangan dari risiko yang sifatnya tidak terduga.

Sementara kegunaan dari investasi adalah untuk memenuhi kebutuhan di masa mendatang dan menjaga agar daya beli kita tidak tergerus dengan inflasi. Baik asuransi dan investasi, keduanya sama-sama penting.

Yang menjadi pertanyaan, apabila jumlah uang yang bisa disisihkan setiap bulannya terbatas, apakah sebaiknya digunakan untuk membeli asuransi atau berinvestasi?

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu memahami asuransi dengan lebih mendalam. Sama halnya reksa dana yang bisa dibagi menjadi jenis pasar uang, pendapatan tetap, campuran dan saham yang disesuaikan dengan kebutuhan keuangan kita, asuransi juga demikian.

Yang dimaksud dengan “membeli” asuransi adalah kita membayar sejumlah uang yang disebut premi kepada perusahaan asuransi. Selanjutnya jika dalam periode tertentu (masa pertanggungan) terjadi risiko pada pembeli asuransi (tertanggung), maka perusahaan asuransi akan membayar sejumlah uang ganti rugi (uang pertanggungan). Jika tidak terjadi risiko, maka premi tersebut menjadi milik asuransi.

Mengapa perusahaan asuransi bisa memberikan uang pertanggungan yang nilainya bisa sangat besar dibandingkan dengan premi yang dibayarkan? Hal ini karena produk asuransi dijual secara luas kepada orang banyak. Keuntungan dari “banyak” orang yang tidak mengalami risiko digunakan sebagai “simpanan” untuk membayar “sedikit” orang yang mengalami risiko.

Secara umum asuransi untuk perorangan dapat dibagi menjadi asuransi kecelakaan, asuransi jiwa, asuransi penyakit kritis dan asuransi kesehatan. Manfaat dari masing-masing jenis asuransi tersebut adalah sebagai berikut:

Asuransi Kecelakaan
Memberikan pertanggungan atas risiko kematian dan cacat tetap total yang disebabkan karena kecelakaan. Dengan demikian, untuk risiko cacat tetap total dan kematian yang disebabkan bukan karena kecelakaan tidak ditanggung.

Dalam prakteknya, asuransi ini sering disebut PADD (Personal Accident Death and Disablement) atau disebut juga PA (Personal Accident). Karena kemungkinan terjadinya kecelakaan sangat kecil, umumnya premi asuransi ini sangat murah, namun uang pertanggungannya terbatas.

Asuransi Jiwa
Memberikan pertanggungan atas risiko kematian karena alasan apapun. Jadi meninggal dunia karena sebab alami, kecelakaan bahkan bunuh diri bisa mendapat uang pertanggungan.

Pada prakteknya, ada beberapa pengecualian yang bisa menyebabkan uang pertanggungan tidak keluar seperti jika kematian terjadi karena tertanggung melakukan kejahatan. Poin-poin pengecualian tersebut bisa dibaca pada polis asuransi yang bersangkutan.

Karena kemungkinan terjadinya lebih besar dibandingkan asuransi PA, umumnya premi asuransi ini lebih mahal namun uang pertanggungannya tidak terbatas.

Asuransi Penyakit Kritis
Memberikan pertanggungan atas risiko terdeteksi mengidap penyakit kritis tertentu. Biasanya masing-masing perusahaan asuransi memiliki ketentuan yang berbeda-beda baik jumlah penyakit kritis yang ditanggung dan tahapan dari penyakit kritis tersebut.

Untuk melakukan klaim atas asuransi ini biasanya tertanggung harus menyiapkan riwayat medis yang sangat lengkap dan jujur dalam mengisi kuesioner. Dengan adanya asuransi ini diharapkan tertanggung bisa membiayai pengobatan penyakitnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com