Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Krakatau Steel Minta Pemerintah Perketat TKDN dalam Industri Migas

Kompas.com - 29/04/2015, 13:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Krakatau Steel Tbk meminta pemerintah mendukung industri baja dalam negeri dengan melakukan pengawasan lebih intens terhadap Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam proyek pengadaan pipa baja di industri minyak dan gas.

Krakatau Steel menyatakan industri baja domestik seharusnya bisa menikmati pertumbuhan permintaan baja dari pelaku bisnis. Namun yang terjadi, hal itu justru dinikmati industri baja luar negeri.

"Penyebabnya adalah kurang berpihaknya perusahaan-perusahaan pemilik proyek kepada industri baja dalam negeri,” ujar Komisaris PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Roy E Maningkas dalam siaran pers, Rabu (29/4/2015).

Roy menuturkan, pemerintah perlu melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap TKDN dari para penyedia barang dan jasa di industri minyak dan gas, khususnya pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S), mulai dari proses tender hingga tahapan implementasi.

Dengan adanya pemeriksaan yang mendalam terhadap TKDN, maka akan menciptakan persaingan yang sehat di antara penyedia barang dan jasa.

Roy mencontohkan salah satu K3S yakni PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), mengizinkan salah satu pabrikan pipa peserta tendernya menggunakan bahan baku baja HRC impor. Sementara pabrikan pipa baja dalam negeri peserta tender lainnya masih konsisten menggunakan bahan baku baja HRC lokal.

Sementara itu, serbuan baja impor yang membanjiri pasar domestik telah menekan harga baja dan mengakibatkan produsen baja nasional sulit bersaing. Kondisi ini akan terus berlanjut jika tidak segera dilakukan pengawasan terhadap implementasi ketentuan tentang Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com