Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transaksi dengan Ringgit Marak di Bandung, Polri akan Ambil Tindakan Tegas

Kompas.com - 01/05/2015, 05:19 WIB
Kontributor Bandung, Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com – Polri mengancam akan menindak siapapun, termasuk wisatawan asing yang melakukan transaksi dengan menggunakan mata uang ringgit Malaysia maupun dollar Singapura saat berbelanja di Bandung.

“UU nya sudah diberlakukan lama. Sosialisasinya juga. Kalau ada yang melanggar, kami akan proses hukum, seperti yang terjadi di Bali dan Batam,” ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Budi Waseso dalam konferensi pers Penandatanganan Nota Kesepahaman BI-Polri dalam Mencegah Tindak Pidana di Jabar, Kamis (30/4/2015).

Budi menjelaskan, kasus di Bali dan Batam terjadi karena proses transaksi menggunakan dollar AS dan dollar Singapura. Karena itu melanggar UU, kepolisian akhirnya memprosesnya. Saat ini, kasus di Batam sudah selesai, sedangkan kasus di Bali masih dalam proses.

“Kami tidak melihat besar dan kecilnya nilai transaksi, tapi penggunaan mata uang asing di Indonesia sudah menyalahi aturan. Negara harus punya wibawa. Penggunaan rupiah itu mutlak,” tegas Budi.

Sosialisasi maupun tindakan tegas tersebut pernah diprotes Pemda Batam. Mereka khawatir akan mengganggu iklim pariwisata di daerahnya. “Dollar sudah biasa beredar di Bali. Tapi kami terus sosialisasikan, tindakan tersebut melanggar aturan,” imbuhnya.

Deputi Gubernur BI, Ronald Waas menyatakan, dalam UU dengan tegas disebutkan ada beberapa transaksi yang diperbolehkan menggunakan uang asing meskipun ada di Indonesia. Kegiatan tersebut yakni transaksi APBN, perdagangan internasional, hibah luar negeri.

“Di UU-nya ada pengecualian untuk transaksi dengan luar negeri. Tapi transaksi di dalam negeri harus gunakan rupiah,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com