KOMPAS.com - Sampai sekarang, solusi efektif kekosongan rantai distribusi minuman mengandung alkohol di bawah lima persen masih dicari pihak industri dan pemerintah. Dalam hal ini, seturut rilis PT Multi Bintang Indonesia Tbk yang diterima Kompas.com pada Kamis (7/5/2015), pihak Asosiasi Industri Bir Domestik (GIMMI) sedang dalam proses dialog dengan Kementerian Perdagangan.
Sementara itu, catatan dari emiten berkode MLBI tersebut menunjukkan bahwa pendapatan perusahaan pada kuartal pertama 2015 menunjukkan adanya penurunan laba bersih. Pemicu penurunan itu adalah pengurangan stok (destocking) akibat penerapan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/2015 yang melarang minimarket dan pengecer menjual dan mendistribusikan minuman beralkohol di bawah lima persen.
Pendapatan pada kuartal pertama 2015 turun 23 persen menjadi Rp 569 miliar ketimbang periode sama setahun silam. Kemudian, laba bersih kuartal pertama 2015 turun 42 persen menjadi Rp 107 miliar jika dibandingkan periode sama 2014.
Sementara itu, MLBI menunda rencana investasi pengembangan pabrik senilai Rp 635 milliar. MLBI menunggu kepastian dari kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan pemerintah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.