Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/05/2015, 06:06 WIB

Oleh Rudiyanto
*
@rudiyanto_zh

KOMPAS.com - Selama ini, instrumen investasi syariah yang selama ini dikenal adalah seperti emas dan tanah. Di luar itu, sebetulnya ada juga reksa dana syariah yang dapat dijadikan sebagai salah satu pertimbangan.

Menjadi pertanyaan, apa itu reksa dana syariah? Apa yang membedakannya dengan reksa dana konvensional? Dan apa keunggulannya dibandingkan reksa dana konvensional.

Reksa Dana Syariah adalah reksa dana yang dijalankan sesuai dengan prinsip syariah. (pengertian reksa dana dapat dibaca pada artikel Apa Itu Reksa Dana.

Prinsip pengelolaan reksa dana yang sesuai dengan prinsip syariah ada 3 yaitu:

Berinvestasi pada Efek Syariah
Efek Syariah adalah Efek sebagaimana di maksud dalam Undang-Undang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya yang akad, cara, dan kegiatan usaha yang menjadi landasan penerbitannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal.

Kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan prinsip syariah antara lain menggunakan sistem riba / bunga seperti bank dan perusahaan pembiayaan berbasis bunga, perusahaan yang memproduksi rokok dan minuman keras, perjudian, jual beli risiko yang mengandung unsur ketidakpastian seperti asuransi konvensional.

Selain itu, meski sudah sesuai dengan prinsip syariah secara rasio keuangan juga harus dipenuhi lagi 2 syarat yaitu rasio antara total utang yang mengandung bunga dibandingkan total aset maksimal 45 persen dan rasio antara pendapatan yang tidak sesuai prinsip syariah seperti pendapatan bunga maksimal 10 persen dari total pendapatan.

Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan Daftar Efek Syariah (DES) setiap 6 bulan. Pada daftar itulah investor bisa mengetahui saham dan obligasi mana yang sesuai dengan prinsip syariah dan mana yang tidak.

Dalam kasus tertentu revisi daftar efek syariah dapat dilakukan kurang dari 6 bulan apabila ada perusahaan yang dalam perjalanannya  melakukan menerbitkan obligasi atau meminjam uang ke bank yang menyebabkan rasio utangnya lebih besar dari ketentuan.

Manajer Investasi yang mengelola reksa dana syariah hanya bisa menempatkan dananya pada saham dan obligasi yang masuk dalam Daftar Efek Syariah.

Adanya Proses Cleansing
Yang dimaksud dengan cleansing adalah proses pembersihan reksa dana syariah dari pendapatan yang sifatnya tidak sesuai dengan prinsip syariah dimana pendapatan tersebut selanjutnya akan digunakan untuk tujuan amal.

Sebagai produk keuangan, ada kemungkinan pendapatan yang sifatnya tidak syariah masuk dalam reksa dana. Sebagai contoh, bunga mengendap. Ketika masyarakat berinvestasi di reksa dana, rekening bank kustodian yang digunakan umumnya merupakan bank umum karena belum ada bank syariah yang menjadi bank kustodian.

Dana yang disetorkan masyarakat ada yang langsung ditarik dan dipindahkan ke rekening utama, ada pula yang dibiarkan mengendap dulu beberapa waktu dan baru ditarik jika jumlahnya sudah signifikan. Dari dana yang mengendap tersebut, walaupun kecil umumnya bank akan memberikan bunga.

Pendapatan bunga itulah selanjutnya harus dicatat terpisah karena tidak bisa diakui sebagai pendapatan dan selanjutnya akan diamalkan. Proses tersebut disebut dengan cleansing.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Whats New
Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com