Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Iuran Pensiun 8 Persen Berlebihan, Pengusaha Usul 1,5 Persen

Kompas.com - 13/05/2015, 06:54 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai iuran jaminan pensiun sebesar 8 persen yang diusulkan Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) berlebihan. Pasalnya, iuran sebesar itu dinilai hanya akan menumpuk di satu badan yaitu BPJS Ketenagakerjaan.

"Kalau konsep 8 persen berlebihan. Itu justru membebankan pengusaha dan pekerja juga," ujar Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani di Jakarta, Selasa (12/5/2015).

Apindo mengusulkan iuran jaminan pensiun 1,5 persen. Sebesar 1 persen dibayar perusahaan dan 0,5 persen dibayar karyawan. Angka tersebut kata dia sudah berdasarkan hitungan standar Organisasi Buruh Internasional  (ILO).

Dia melanjutkan bahwa iuran 8 persen yang dibayarkan oleh perusahaan 5 persen dan karyawan 3 persen sangat memberatkan. Pasalnya saat ini perusahaan sudah memiliki Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK).

Apindo menyatakan, Kementerian Keuangan juga memiliki hitungan yang sama 1,5 persen. Hanya saja Kemenkeu memasukan tambahan bonus demografi sehingga angka iuran menjadi 3 persen.

"Memaksakan iuran 8 persen adalah sesuatu yang sangat berlebihan apalagi melihat situasi ekonomi seperti saat ini. Yang dijadikan contoh negara lain yang sudah maju seperti AS tahun 1937 itu 2 persen, sekarang 12 persen ini yang selalu miss leading. Kanada juga membutuhkan proses yang tinggi. Kita membayar berlebihan, usulan kita 1,5 persen dan masih in line," kata dia.

"Kami dukung jaminan pensiun yang benar. Bukan ingin penumpukan dana yang besar bagi kami dan pekerja kami. Perusahaan butuh dana untuk pengembangan usaha kita, dibandingkan hanya dikumpulkan ke sebuah lembaga, biar kami yang mengelola," ucap Haryadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com