Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Bank BUMN Beri Fasilitas "Hedging" ke Pertamina 2,5 Miliar Dollar AS

Kompas.com - 13/05/2015, 15:12 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga bank BUMN memberikan fasilitas lindung nilai atau hedging valuta asing (valas) kepada PT Pertamina senilai 2,5 miliar dollar AS.

Salah satu yang memberikan fasilitas itu adalah PT Bank Mandiri, yang menyediakan sebesar 1 miliar dollar AS. Selain Bank Mandiri, Pertamina juga mendapatkan fasilitas serupa dari Bank BRI dan BNI.

Menurut Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Royke Tumilaar, kerjasama pemberian fasilitas tersebut adalah upaya Bank Mandiri mendukung Pertamina. Pasalnya, BUMN migas itu memiliki kewajiban utang luar negeri dan operasional dalam valuta asing, sementara pendapatan yang diterima dalam mata uang rupiah sehingga berdampak pada munculnya potensi missmatch arus kas.

Di lain pihak, pergerakan nilai tukar rupiah diproyeksikan masih akan terus berfluktuasi sebagai akibat membaiknya kondisi ekonomi Amerika Serikat dan adanya rencana the Fed melakukan normalisasi kebijakan moneter, dengan menaikkan suku bunga acuan (Fed Fund Rate) di tahun 2015.

“Kami berkomitmen penuh untuk mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat perekonomian Indonesia, ditengah kondisi perekonomian global yang belum stabil. Salah satunya dengan memberikan fasilitas hedging untuk Pertamina,” kata Royke Tumilaar dalam siaran pers, Rabu (13/5/2015).

Kerjasama pemberian fasilitas hedging ke Pertamina juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/2013 tentang Kebijakan Umum Transaksi LIndung Nilai Badan Usaha Milik Negara, serta Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 16/21/PBI/2014 dan SEBI 16/24/DKEM tentang Penerapan Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Non Bank.

“Fasilitas Hedging ini memperkuat perusahaan-perusahaan BUMN menghadapi tekanan volatilitas rupiah dan secara nasional dapat memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah,” lanjut Royke Tumilaa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com