Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 10 Negara dengan Gaji Minimum Terbaik di Dunia

Kompas.com - 15/05/2015, 22:47 WIB


NEW YORK, KOMPAS.com -
Pekerja di Australia mempunyai gaji minimun terbaik di dunia. Demikian laporan Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) dari 27 negara maju yang didata.
 
Upah minimum pekerja Australia --usia 21 tahun ke atas- sebesar 15,96 dollar Australia per jam. Setelah pajak dan pengurangan lainnya, nilai tersebut equivalen dengan 9,54 per dollar AS atau sekitar Rp 124.000 (kurs Rp 13.000 per dollar AS).

"Australia memiliki upah minimum tertinggi. Dan yang lebih menarik lagi, beban pajak mereka juga rendah. Australia memahami bahwa menyokong pekerja dengan gaji yang rendah lewat pajak sangat penting," jelas penyusun laporan tersebut, Herwig Immervoll.

Sementara, negara lain menetapkan tingkat upah minimum yang tinggi namun pajaknya juga tinggi. Alhasil, jumlah gaji yang dibawa pulang pekerja juga sedikit.

Amerika menduduki posisi 11 dalam daftar tersebut, dengan tingkat upah minimum sebesar 7,25 dollar AS per jam. Sedangkan jumlah take home pay-nya sebesar 6,26 dollar AS per jam.

Meski demikian, peringkat Amerika bisa mendaki lebih tinggi jika peraturan upah minimum di negara tersebut memperhitungkan faktor kesetaraan. Separuh dari negara bagian AS memiliki aturan yang memastikan pekerja dibayar melebihi upah minimum federal.

Laporan OECD juga menunjukkan, upah minimum pekerja Australia yang merupakan ibu (single) dengan dua anak dapat bekerja hanya enam jam per minggu sehingga mereka dapat keluar dari garis kemiskinan. Selain itu mereka juga menerima tunjangan dari negara.

Di AS, pekerja yang sama harus bekerja 50 jam per minggu agar bisa keluar dari kemiskinan. Sedangkan di Republik Cechnya, jumlah jam bekerjanya untuk kasus yang sama mencapai 79 jam per pekan.

Sementara itu, delapan negara termasuk Finlandia, Swedia, dan Swiss, tidak termasuk dalam laporan ini karena pemerintah mereka tidak menetapkan aturan upah minimum. Banyak pekerja di negara-negara tersebut memiliki serikat buruh yang kuat dan mengatur posisi tawar menawar secara kolektif terkait upah. Itu artinya, pemerintah tidak memiliki ruang untuk ikut campur.

Berikut adalah sepuluh negara dengan upah minimum tertinggi dunia berdasarkan data OECD tahun 2013:
1. Australia (9,54 dollar AS)
2. Luksemburg (9,24 dollar AS)
3. Belgia (8,57 dollar AS)
4. Irlandia (8,46 dollar AS)
5. Perancis (8,24 dollar AS)
6. Belanda (8,2 dollar AS)
7. Selandia Baru (7,55 dollar AS)
8. Jerman (7,19 dollar AS)
9. Kanada (7,18 dollar AS)
10. Inggris (7,06 dollar AS)

Sedangkan negara dengan upah minimum terendah di antaranya Latvia, Chile, dan Meksiko dengan tingkat upah rata-rata di bawah 1 dollar AS per jam. (Barratut Taqiyyah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com