Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri BUMN: Jasa Konstruksi Wajib Pakai Baja Krakatau Steel

Kompas.com - 18/05/2015, 20:53 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyatakan pemerintah mewajibkan perusahaan jasa konstruksi plat merah menggunakan besi baja dari Krakatau Steel. Pemerintah menginginkan agar antar BUMN melakukan kerja sama yang menguntungkan.

"Diharuskan, BUMN jasa konstruksi jika membutuhkan baja, dan kalau baja diproduksi oleh Krakatau Steel maka wajib gunakan Krakatau Steel," ucap Rini di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/5/2015).

Rini menuturkan, pemerintah sedang meningkatkan penggunaan kandungan lokal. Namun, apabila tidak diwajibkan, jasa konstruksi cenderung tidak menggunakan baja dari Krakatau Steel. Rini mengaku tak tahu alasan mereka enggan menggunakan baja dari Krakatau Steel. Pemerintah, sebut dia, akan segera membuat kesepakatan kerja sama antar perusahaan plat merah.

"Dengan ini maka seluruh kebutuhan baja yang diproduksi Krakatau Steel harus dimanfaatkan oleh jasa konstruksi kami," ucap dia.

Industri baja nasional saat ini tengah berjuang melawan gencarnya impor baja dari luar negeri. Pemerintah sedang menyiapkan langkah untuk melindungi industri baja nasional. Salah satunya adalah dengan menerapkan bea masuk bagi baja impor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com