Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harkitnas, Menteri Susi Tenggelamkan 41 Kapal "Illegal Fishing"

Kompas.com - 20/05/2015, 12:43 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti benar-benar menepati janjinya untuk menenggelamkan kapal illegal fishing pada Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2015). Bahkan, total ada 41 kapal yang ditenggelamkan hari ini di berbagai daerah di Indonesia.

"Hari ini atas permintaan Presiden (Jokowi) kita sudah selesaikan persoalan hukum 41 kapal illegal fishing dari Thaikan, Vietnam, dan Filipina. Jadi, hari ini kita tenggelamkan 41 kapal," ujar Susi dalam pidatonya di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan, penenggelaman 41 kapal pelaku illegal fishing itu merupakan bukti bahwa Indonesia sangat serius menegakkan kedaulatan negara. Selain itu, hal tersebut juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi sumber daya kelautan nasional.

Dalam pidatonya, Susi juga menegaskan bahwa aksi illegal fishing sangat merugikan bangsa. Bahkan, kata dia, bantuan apa pun yang akan diberikan kepada nelayan dari pemerintah akan sia-sia jika sumber daya ikan di laut Indonesia habis oleh para pelaku illegal fishing.

"Tanpa kita lakukan aksi anti-illegal fishing, maka tak akan mampu, walau kita berikan nelayan kapal dan jaring dan teknologi untuk menangkap ikan, kalau ikan kita sudah diambil. Betul tidak?" ucap Susi.

"Kita serius menjadi sumber daya laut kita untuk kesejahteraan nelayan dan perikanan Indonesia," kata dia.

Baca juga: Ketika Menteri Susi Merinding...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com