Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Harkitnas, Menteri Susi Tenggelamkan 41 Kapal "Illegal Fishing"

Kompas.com - 20/05/2015, 12:43 WIB
Penulis Yoga Sukmana
|
EditorErlangga Djumena

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti benar-benar menepati janjinya untuk menenggelamkan kapal illegal fishing pada Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2015). Bahkan, total ada 41 kapal yang ditenggelamkan hari ini di berbagai daerah di Indonesia.

"Hari ini atas permintaan Presiden (Jokowi) kita sudah selesaikan persoalan hukum 41 kapal illegal fishing dari Thaikan, Vietnam, dan Filipina. Jadi, hari ini kita tenggelamkan 41 kapal," ujar Susi dalam pidatonya di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan, penenggelaman 41 kapal pelaku illegal fishing itu merupakan bukti bahwa Indonesia sangat serius menegakkan kedaulatan negara. Selain itu, hal tersebut juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi sumber daya kelautan nasional.

Dalam pidatonya, Susi juga menegaskan bahwa aksi illegal fishing sangat merugikan bangsa. Bahkan, kata dia, bantuan apa pun yang akan diberikan kepada nelayan dari pemerintah akan sia-sia jika sumber daya ikan di laut Indonesia habis oleh para pelaku illegal fishing.

"Tanpa kita lakukan aksi anti-illegal fishing, maka tak akan mampu, walau kita berikan nelayan kapal dan jaring dan teknologi untuk menangkap ikan, kalau ikan kita sudah diambil. Betul tidak?" ucap Susi.

"Kita serius menjadi sumber daya laut kita untuk kesejahteraan nelayan dan perikanan Indonesia," kata dia.

Baca juga: Ketika Menteri Susi Merinding...

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+