Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonomi Lesu, Ratusan Ribu Pekerja Kena PHK

Kompas.com - 21/05/2015, 09:54 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Perlambatan ekonomi membawa korban! Banyak perusahaan yang sudah melakukan pemutusan hubungan kerja alias PHK ke karyawannya.   

Ada enam sektor usaha yang terpaksa harus merumahkan karyawannya. Mereka adalah industri tekstil, alas kaki, perusahaan pertambangan, jasa minyak dan gas, perusahaan semen serta otomotif.

Mari kita tengok satu per satu datanya.  Data Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) menyebutkan, sejak Januari 2015, industri sepatu Indonesia telah melakukan PHK secara bertahap terhadap 11.000 pekerja. 

Adapun, di sektor pertambangan, kondisinya lebih parah lagi. Sektor industri tambang yang mengalami bisnis minus 2,32 persen di kuartal I 2015,  telah melakukan PHK terhadap ratusan ribu pekerja.

Khusus di sektor batubara, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mengatakan jumlah pekerja di sektor tambang ini sudah berkurang setengah atau sekitar 400.000-500.000 orang dari total pekerja sekitar 1 juta orang.

PHK di industri batubara terjadi karena perusahaan mengurangi volume produksi demi meminimalisir kerugian akibat merosotnya harga batubara di dunia. "Langkah efesiensi sulit dilakukan, makanya banyak karyawan dirumahkan," tandas Pandu P. Sjahrir, Ketua Umum APBI, Rabu (20/5/2015).

Di sektor mineral, PHK besar-besaran telah terjadi sejak tahun lalu saat pemerintah   melarang ekspor mineral. "Saat ini, ancaman PHK masih terjadi di perusahaan penghasil logam dan konsentrat," tutur Ladjiman Damanik, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia.

Adapun di sektor ritel masih  akan menunggu perkembangan ekonomi. Namun, bila daya beli masyarakat terus terperosok, bukan mustahil kalau sektor ini akan merumahkan karyawan. "Kami masih wait and see," ujar Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta. Harapannya, kondisi pahit ini tak terjadi. 

Gelombang PHK yang sudah terjadi di sejumlah sektor industri ini harus menjadi perhatian serius pemerintah.  Bila merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di tanah air memang  terus bertambah. Bahkan, di bulan Februari 2015, menjadi puncak angka pengangguran tertinggi di Indonesia sejak Agustus 2012.

Jika bulan Agustus 2012, pengangguran tercatat 7,24 juta orang, maka di bulan Februari 2015, jumlahnya bertambah menjadi 7,45 juta orang.

Catatan BPS, tingkat pengangguran terbuka pada bulan  Februari 2015 lalu mencapai 5,8 persen dari total angkatan kerja sebanyak 128,3 juta.  Dus, jika perlambatan ekonomi berlanjut, jumlah pengangguran dipastikan akan bertambah.

Sejumlah terobosan untuk menggairahkan ekonomi harus dilakukan agar target pemerintah mengurangi angka pengangguran sebesar 5,6 persen dari angkatan kerja di tahun ini tercapai.

Salah satunya dengan merealisasikan  proyek infrastruktur. "Jika proyek infrastruktur sesuai rencana dan penggunaan tenaga domestik signifikan, ada peluang pengangguran di Agustus turun," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Sasmito Hadi Wibowo, kepada Kontan. (Margareta Engge Kharismawati, Muhammad Yazid, Tri Sulistiowati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com