“Kami sendiri tidak mengetahui dan kami sedang menelusuri beras itu dari mana. Ini juga kerjasama dengan Bareskrim dan Bea-Cukai, kita akan pelajari,” kata Rachmat, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (22/5/2015).
Rachmat mengatakan, pemerintah dan pihak terkait akan mencari tahu siapa pemasok beras yang diduga plastik tersebut.
Direktur Tindak Pidana Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Yazid Fanani, menambahkan, sejauh pendalaman yang dilakukan Bareskrim, asal beras masih terbatas dari beras lokal, daerah sekitar Bekasi. Sedangkan apabila ini terbukti apabila beras tersebut benar-benar mengandung plastik tentu bisa dikenakan pasal yang menjadi regulasinya.
“Diantaranya terkait Undang-undang Kesehatan, dan Undang-undang Perlindungan Konsumen,” ujar Yazid.
Sebelumnya, beberapa hari terakhir, marak peredaran beras plastik di kawasan Bekasi Jawa Barat. Peredaran beras plastik tersebut diduga mulai marak dipasarkan ke sejumlah pasar tradisional. Sebagai langkah preventif, beberapa pihak terkait dari pemerintahan melakukan sidak ke pasar dan sejumlah pedagang beras di wilayah masing-masing.
baca juga: Beras Plastik, Pemerintah Harus Cek Sentra Beras
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.