Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaksanaan Pungutan Ekspor CPO Ditunda Hingga Juni

Kompas.com - 25/05/2015, 03:55 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah untuk melakukan pungutan terhadap ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) akhirnya ditunda. Hal ini menyusul belum terbentuknya Badan Layanan Umum (BLU) yang akan menarik pungutan kepada para eksportir minyak sawit itu.

"Jadi kami tidak mengikuti tanggal. Pokoknya, begitu BLU siap, maka harus jalan sawit fund-nya," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Sabtu (24/5/2015).

Bambang mengatakan saat ini proses pembentukan BLU sedang dilakukan. Pemerintah menargetkan bahwa pembentukan BLU selesai pada minggu pertama Juni. "Insya Allah dalam dua minggu selesai," ucap dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani peraturan untuk menerapkan pungutan terhadap CPO. Hal ini dilakukan untuk menopang harga sawit jika permintaan biodiesel meningkat.

Aturan ini mewajibkan para eksportir untuk membayar pungutan US$50 per ton minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan $30 untuk pengiriman produk minyak kelapa sawit yang telah diolah. Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengungkapkan bahwa rencananya aturan itu akan diterapkan pada minggu keempat Mei yang ternyata tak terealisasi juga.

Dia memperkirakan apabila pemerintah menerapkan kebijakan baru ini, maka pemerintah bisa menerima pemasukan sebesar $750 juta. Pungutan tersebut akan mendanai subsidi-subsidi biodiesel yang baru-baru ini diumumkan dan dapat menopang harga sawit jika permintaan biodiesel naik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com