Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Kirim Tim untuk Selidiki Insiden Tergelincirnya Pesawat Garuda

Kompas.com - 02/06/2015, 19:52 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) langsung mengirimkan tim Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) ke Makassar seusai insiden tergelincirnya Pesawat Garuda Indonesia sore tadi. Tujuannya, untuk menyelidiki penyebab insiden tersebut.

"Runway blocked sudah dibuat NOTAM, tim DKUPPU menuju lokasi, operasional bandara tetap berjalan," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub J.A Barata kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (2/6/2015).

DKUPPU merupakan direktorat di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Biasanya, tim DKUPPU diturunkan untuk membantu tim investigator dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). [Baca: Cerita Penumpang dari Garuda yang Tergelincir, Pengereman Keras hingga Berasap]

Misalnya dalam insiden tergelincirnya pesawat milik Deraya Air bertipe British Aerospace BAe ATP registrasi PK-DGB di Bandara Wamena, Papua Maret 2015 lalu.

Saat itu, dua orang dari DKUPPU membantu tiga orang investigator dari KNKT. Sementara itu Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Pujobroto menyatakan pesawat Garuda Indonesia Boeing 737-800, nomor penerbangan GA-618 rute Jakarta-Makassar berangkat tepat waktu pukul 11.00 WIB dari Jakarta.

Pada pukul 14.40 Wita, pesawat tergelincir tak lama setelah melakukan pendaratan dalam keadaan hujat lebat di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.

"Seluruh 144 penumpang dan delapan crew pesawat tersebut berada dalam keadaan selamat dan keluar dari pesawat secara normal melalui tangga pesawat. Pesawat hanya bergeser sekitar satu meter dari pinggiran runway," ujar Pujobroto dalam pernyataan resminya.

Kondisi roda depan dan kiri terperosok ke shoulder, sedangkan roda kanan masih di runway (aspal). Pesawat Boeing 737-800NG PK-GFA tersebut diterbangkan oleh Pilot in Command Capt. Nikodemus Elim, dan Kopilot FO Ida Fiqriah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com