Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Perikanan Minta Kebijakan "Transhipment" Dilonggarkan

Kompas.com - 04/06/2015, 14:17 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pengusaha perikanan tangkap nasional meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk memberikan kelonggaran bagi pengusaha nasional agar bisa melakukan alih muatan di tengah laut (transhipment).

“Kami sangat mengharapkan kebijakan transhipment jangan dicabut, karena ditakutkan dibawa lagi ke luar negeri. Tapi tolong diberikan perlakukan khusus alih muat bagi kapal nasional, agar bisa jalan, ABK juga bisa hidup,” kata Ketua Asosiasi Kapal Perikanan Nasional Sulawesi Utara, Rudi Waluko, Jakarta, Kamis (4/6/2015).

Rudi mengatakan, pengusaha perikanan nasional menyambut baik Permen KP No.57 tahun 2014 tentang pelarangan transshipment. Dia bilang, akibat kebijakan tersebut sejak Januari 2015 ini nelayan tradisional mendulang panen.

“Namun, seperti yang disampaikan Pak Dwi, kapal nasional sedikit terganggu dengan tidak diizinkan melaut. Tanpa kapal angkut, sangat sulit,” imbuh Rudi.

Rudi berharap pemerintah membuat petunjuk teknis atau aturan turunan dari Permen KP No.57/2014. Misalnya di dalamnya terdapat persyaratan pengusaha perikanan yang boleh melakukan alih muatan adalah kapal yang dibuat di dalam negeri, dan dimiliki orang Indonesia.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) Dwi Agus Siswa Putra menjelaskan argumen mengapa alih muatan ini perlu diberikan kelonggaran. Dia mengatakan, kapal angkut digunakan untuk mengefisiensikan pekerjaan penangkapan ikan di tengah laut.

Satu kapal tangkap ikan biasa beroperasi selama 6-8 bulan. Tidak efisien bagi kapal tangkap untuk merapat ke pelabuhan tiap seminggu sekali, atau bahkan seminggu dua kali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com