Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Perikanan Minta Kebijakan "Transhipment" Dilonggarkan

Kompas.com - 04/06/2015, 14:17 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pengusaha perikanan tangkap nasional meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk memberikan kelonggaran bagi pengusaha nasional agar bisa melakukan alih muatan di tengah laut (transhipment).

“Kami sangat mengharapkan kebijakan transhipment jangan dicabut, karena ditakutkan dibawa lagi ke luar negeri. Tapi tolong diberikan perlakukan khusus alih muat bagi kapal nasional, agar bisa jalan, ABK juga bisa hidup,” kata Ketua Asosiasi Kapal Perikanan Nasional Sulawesi Utara, Rudi Waluko, Jakarta, Kamis (4/6/2015).

Rudi mengatakan, pengusaha perikanan nasional menyambut baik Permen KP No.57 tahun 2014 tentang pelarangan transshipment. Dia bilang, akibat kebijakan tersebut sejak Januari 2015 ini nelayan tradisional mendulang panen.

“Namun, seperti yang disampaikan Pak Dwi, kapal nasional sedikit terganggu dengan tidak diizinkan melaut. Tanpa kapal angkut, sangat sulit,” imbuh Rudi.

Rudi berharap pemerintah membuat petunjuk teknis atau aturan turunan dari Permen KP No.57/2014. Misalnya di dalamnya terdapat persyaratan pengusaha perikanan yang boleh melakukan alih muatan adalah kapal yang dibuat di dalam negeri, dan dimiliki orang Indonesia.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) Dwi Agus Siswa Putra menjelaskan argumen mengapa alih muatan ini perlu diberikan kelonggaran. Dia mengatakan, kapal angkut digunakan untuk mengefisiensikan pekerjaan penangkapan ikan di tengah laut.

Satu kapal tangkap ikan biasa beroperasi selama 6-8 bulan. Tidak efisien bagi kapal tangkap untuk merapat ke pelabuhan tiap seminggu sekali, atau bahkan seminggu dua kali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com