Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Buah Susi: Menghadapi Maling, Ilmunya Harus Banyak...

Kompas.com - 04/06/2015, 17:17 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersiap melonggarkan aturan alih muatan tengah laut (transshipment) bagi pengusaha perikanan tangkap nasional. Kebijakan pelarangan transshipment yang dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bertujuan untuk mencegah aksi penangkapan ikan ilegal.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Narmoko Prasmadji mengatakan, pemerintah akan memberikan perlakuan khusus kepada pengusaha perikanan nasional, untuk bisa kembali melakukan transshipment namun dengan berbagai persyaratan.

Narmoko mengatakan, supporting fishing vessel (kapal angkut) ini pada prinsipnya adalah alat bantu bagi pengusaha nasional untuk lebih cepat mendaratkan ikan supaya mutunya tidak berkurang. Namun tentunya, sebagai antisipasi penangkapan ikan ilegal, kapal angkut bisa dioperasikan dengan persyaratan.

“Tentu syarat utama ada observer, di daratnya ada enumerator. Syarat kedua, kapal tidak boleh dibuat di luar negeri, harus bikinan dalam negeri. Ketiga, harus mendaratkan semua ikan di pelabuhan yang sudah kita sepakati bersama,” jelas Narmoko, Jakarta, Kamis (4/6/2015).

Dia mengatakan, nantinya kapal angkut yang beroperasi tersebut akan dimonitor 24 jam penuh selama 7 hari. Untuk monitoring, Vessel Monitoring System (VMS) wajib terpasang di kapal angkut. Namun, tidak menutup kemungkinan KKP akan mewajibkan dipasangnya CCTV, mengingat VMS tidak bisa merekam-kirim suara dan gambar.

“Yang penting, ini bisa kita monitor secara visual, karena menghadapi maling ini ilmunya harus banyak dan biayanya juga mahal. Kalau perlu pada saat landing bisa dilihat observer dan enumeratornya benar ada di pelabuhan,” aku Narmoko.

Terkait observer, Narmoko mengatakan saat ini KKP baru memiliki 403 observer, atau baru separuh dari kebutuhan observer nasional yang mencapai 800 orang.

Narmoko mengatakan, pada tahun anggaran ini ditambah dengan bantuan dari Jepang dan Prancis, pemerintah menargetkan penambahan jumlah observer mendekati ideal.

Narmoko berharap, mekanisme pengawasan untuk kapal angkut ini bisa berjalan secepatnya apabila Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan lampu hijau pelonggaran transshipment untuk pengusaha perikanan tangkap nasional.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Potensi Pasar Kendaraan Listrik RI Besar, Produsen Otomotif Ungkap Alasannya

Potensi Pasar Kendaraan Listrik RI Besar, Produsen Otomotif Ungkap Alasannya

Whats New
Link PDF PPPK 2023 Kementerian PUPR, Usia Pelamar Maksimal 57 Tahun

Link PDF PPPK 2023 Kementerian PUPR, Usia Pelamar Maksimal 57 Tahun

Whats New
Kunjungi Pasar Tanah Abang, Mendag Borong Baju hingga Aksesoris

Kunjungi Pasar Tanah Abang, Mendag Borong Baju hingga Aksesoris

Whats New
Menkop Teten Minta TikTok Bikin Perusahaan di Indonesia jika Ingin Berbisnis

Menkop Teten Minta TikTok Bikin Perusahaan di Indonesia jika Ingin Berbisnis

Whats New
Menkop Teten Minta TikTok Segera Tutup Sendiri Platform TikTok Shop

Menkop Teten Minta TikTok Segera Tutup Sendiri Platform TikTok Shop

Whats New
Pedagang Tanah Abang Curhat ke Mendag: Pak, Pengunjung Enggak Ada yang Datang

Pedagang Tanah Abang Curhat ke Mendag: Pak, Pengunjung Enggak Ada yang Datang

Whats New
Harga Wifi Biznet Per Bulan di Semua Daerah

Harga Wifi Biznet Per Bulan di Semua Daerah

Spend Smart
FLOII Resmi Digelar, Ajang Kumpul Pehobi hingga Pelaku Usaha Tanaman Hias

FLOII Resmi Digelar, Ajang Kumpul Pehobi hingga Pelaku Usaha Tanaman Hias

Whats New
TJSL BTN Salurkan KPR Mikro hingga Bantuan untuk Pencegahan 'Stunting'

TJSL BTN Salurkan KPR Mikro hingga Bantuan untuk Pencegahan "Stunting"

Whats New
Mandiri Capital Buka Program Pengembangan Bisnis untuk 'Startup' Lokal

Mandiri Capital Buka Program Pengembangan Bisnis untuk "Startup" Lokal

Work Smart
Dana Darurat untuk Perbaikan Rumah Penting Dimiliki, Ini Penjelasannya

Dana Darurat untuk Perbaikan Rumah Penting Dimiliki, Ini Penjelasannya

Spend Smart
Ini Alasan Pamapersada 'Ramaikan' Bisnis Panas Bumi, Memasuki 'Senja Kala' Batu Bara

Ini Alasan Pamapersada "Ramaikan" Bisnis Panas Bumi, Memasuki "Senja Kala" Batu Bara

Whats New
Menteri Teten Pastikan Pemisahan TikTok Shop dengan TikTok Medsos Tak Rugikan 'Seller'

Menteri Teten Pastikan Pemisahan TikTok Shop dengan TikTok Medsos Tak Rugikan "Seller"

Whats New
Daftar 55 Kereta Api yang Mendapatkan Diskon Tiket di KAI Expo 2023

Daftar 55 Kereta Api yang Mendapatkan Diskon Tiket di KAI Expo 2023

Whats New
Bank DKI Sediakan Layanan Pembayaran Nontunai di RSUD Kebayoran Lama

Bank DKI Sediakan Layanan Pembayaran Nontunai di RSUD Kebayoran Lama

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com