Institusi itu meminta agar pemerintah bisa menaikkan iuran BPJS Kesehatan dari saat ini Rp 19.000 menjadi Rp 27.500-Rp 40.000 per orang.
Fahmi Idris, Direktur Utama BPJS Kesehatan, mengatakan, permintaan perbaikan iuran tersebut didasarkan pada beberapa pertimbangan. Salah satunya, defisit anggaran yang dialami oleh BPJS Kesehatan.
Fahmi mengatakan, sejak program BPJS Kesehatan dilaksanakan, lembaga tersebut selalu mengalami defisit. Permasalahan tersebut dipicu oleh moral hazard yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat mampu dan sebenarnya punya asuransi komersial yang memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan karena ingin mendapat keuntungan.
Fahmi menghitung, akibat perbuatan tersebut, BPJS Kesehatan pada 2014 lalu mengalami defisit sampai Rp 3,3 triliun. "Defisit tersebut terjadi akibat mismatch antara pengeluaran dan iuran yang tidak seimbang," katanya, Kamis (4/6/2015).
Fahmi mengatakan, defisit tersebut selama ini baru ditutup dengan dana sebesar Rp 5,6 triliun yang merupakan dana cadangan BPJS Kesehatan.
"Kami ingin mismatch, pada masa mendatang, diatasi secara terstruktur, salah satunya dengan memperbaiki iuran peserta. Kami tidak ingin lagi mismatch ditutup dengan suntikan dana," katanya. (Agus Triyono)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.