Menurut Bambang, penenggelaman kapal yang dilakukan Susi sama saja dengan membuang sampah ke laut. "Ini malah Ibu Susi tenggelamkan kapal. Kapalnya hancur, merusak lingkungan laut. Kita melanggar aturan IMO (International Maritime Organization)," ujar Bambang, Jakarta, Rabu (10/6/2015).
Lebih lanjut kata dia, penenggelaman kapal yang dilakukan oleh Susi justru akan mecemari laut Indonesia. Pasalnya, bangkai kapal itu tidak dibersihkan dan hanya ditenggelamkan begitu saja.
Bahkan menurut Bambang, apa yang dilakukan Susi itu justru sangat bertentangan dengan upaya Kementerian Pariwisata di bawah kordinasi Kemenko Kemaritiman.
"Bapak (Menko Maritim Indroyono Soesilo) juga gencar meningkatkan pariwisata laut, tapi kok kita (dengan penenggelaman kapal) malah buang sampah di laut pak. Kalau ditenggelamkan disitu ya pariwisata kita enggak jalan," kata dia.
Selain menyoroti kebijakan Susi, Bambang juga mengeritik pembangunan pelabuhan yang jauh dari kawasan industri. Padahal kata dia, Kementerian Kemaritiman sedang gencar menurunkan dwelling time di pelabuhan Indonesia untuk memperlancar sistem logistik nasional (Silogisnas).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.