Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan PLTN Tunggu Persetujuan Presiden

Kompas.com - 13/06/2015, 21:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia tinggal menunggu persetujuan Presiden. Sebab, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menyelesaikan rancangan pembangunan PLTN tersebut.

"Kami telah menyelesaikan buku putih untuk pembangkit listrik tenaga nuklir 5.000 megawatt. Kami tinggal menunggu persetujuan Presiden, kami sudah siap. Kalau katanya, 'jalankan', ya kami jalankan," kata Direktur Aneka Energi Baru dan Terbarukan Kementerian ESDM Maritje Hutapea, di Jakarta, Sabtu (13/6/2015).

Menurut dia, ada beberapa pemerintah daerah yang menginginkan agar pembangunan PLTN dilakukan di wilayahnya. Di luar itu, rencana ini pun menarik minat para investor, seperti dari Korea dan Rusia. "Ada beberapa wilayah, seperti Kalimantan dan Bangka, yang potensial untuk menjadi tempat pembangunan pembangkit (listrik) tenaga nuklir tersebut," kata dia.

Namun, Maritje mengatakan, masih ada kekhawatiran dari masyarakat, terutama tentang keamanan dan keselamatan. Alasan tersebut yang membuat pemerintah tidak mau terburu-buru untuk menggunakan pembangkit listrik tenaga nuklir.

Tahun ini, dana APBN-P yang dialokasikan untuk energi baru terbarukan sebesar Rp 2,1 triliun. Rencananya, dana anggaran ini pada tahun depan naik sebesar Rp 11 triliun.

Kenaikan anggaran tersebut menunjukkan bahwa pemerintah serius untuk menggunakan energi baru dan terbarukan sebagai pengganti energi fosil.

Pemerintah terus mendorong energi baru dan terbarukan hingga 19 persen pada 2019 untuk menurunkan ketergantungan pada energi fosil. Saat ini, energi terbarukan masih di level 5-6 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com