Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Evaluasi Pengelolaan Makam Mewah

Kompas.com - 15/06/2015, 14:42 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pemerintah akan mengevaluasi pengelolaan tempat pemakaman mewah. Pemerintah menilai perlu ada evaluasi karena banyak pelanggaran yang dilakukan pengelola tempat pemakaman mewah. Salah satunya adalah pihak pengelola mengabaikan hak masyarakat setempat ketika ingin mencari lokasi pemakaman mewah.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima kementeriannya, ada pengelola pemakaman mewah yang melarang masyarakat sekitar untuk dimakamkan di area tersebut. Ia mencontohkan, pemakaman San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat,

"Kami sudah melakukan pengecekan ke pemakaman San Diego Hills. Jadi, warga di sana kalau meninggal dunia makamnya jauh, tidak boleh di situ," kata Tjahjo, akhir pekan lalu.

Selain masalah pengabaian hak masyarakat, lanjut Tjahjo, pemerintah juga akan mengevaluasi proses perizinan pendirian tempat pemakaman mewah. Langkah ini dilakukan karena ada tempat pemakaman mewah yang sampai saat ini izinnya belum beres.

"Untuk San Diego Hills saya diberi tahu dirjen, katanya izinnya belum clear. Karena, izin pembukaan lahan baru dari bupati. Sementara dari menteri belum," imbuh dia.

Sebelumnya, pemerintah juga berencana memberlakukan pajak bumi dan bangunan bagi tanah yang digunakan untuk lahan pemakaman mewah. Alasannya, saat ini banyak lahan pemakaman dialihfungsikan jadi ladang bisnis sejumlah pengembang. 

Akibatnya, kesamaan hak masyarakat untuk bisa mendapatkan lahan pemakaman terabaikan. “Ini tak boleh dibiarkan, jangan sampai orang takut mati hanya gara-gara lahan pemakaman mahal,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan. (Agus Triyono)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com