Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 15/06/2015, 16:47 WIB
Penulis Yoga Sukmana
|
EditorErlangga Djumena

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan untuk melaksanakan program pungutan minyak sawit atau CPO supporting fund (CSF) resmi dibentuk oleh pemerintah. Dua mantan wakil menteri pun ditunjuk memimpin badan yang bernama Badan Pengelolan Dana Perkebunan Kepala Sawit itu.

Kedua mantan Wakil Menteri itu yaitu Rusman Heriawan menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas dan Bayu Krisnamurthi sebagai Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit. Rusman adalah mantan Wakil Menteri Pertanian sementera Bayu adalah mantan Wakil Menteri Perdagangan. Keduanya, pernah sama-sama berada pada kabinet Indonesia Bersatu Jilid II .

"Badan ini befungsi untuk mengumpulkan dan menyalurkan saja, jadi tidak hal-hal teknis. Fungsi teknis nanti akan dilaksanakan pihak yang profesional," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil di Jakarta, Senin (15/6/2015).

Lebih lanjut dia menjelaskan, badan yang dibentuk itu tujuanya untuk percepatan pemanfaatan bahan bakar nabati jenis biodiesel. Nantinya, bahan itu akan diambil dari hasil industri kelapa sawit.

Selain itu kata dia, badan itu juga akan memfasilitasi penelitian dan pengembangan industru kelapa sawit, sarana dan prasarana perkebunan kelapa ssawit pengembangan sumber daya manusia perkebunan kelapa sawit hingga promosi kelapa sawit Indonesia.

Anggotanya tak hanya dua mantan Wakil Menteri saja, pemerintah juga ambil bagian dalam susunan keanggotaan. Misalnya, Menko Perekonomian Sofyan Djalil menjabat sebagai sebagai Ketua Dewan Pengarah, Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro menjabat sebagai Pengawas BLU.

Sementara itu, Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri ESDM, dan perwakilan pelaku usaha bertindak selalu Dewan Pengarah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+