Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag: Penghapusan PPnBM Bisa Kurangi Barang Selundupan

Kompas.com - 16/06/2015, 18:19 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel mendukung rencana pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan penghapusan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) selain kendaraan.

“Kita mesti lihat secara jernih semua kebijakan. Saya kira semua kebijakan yang dibuat adalah yang terbaik,” kata Rachmat, Jakarta, Selasa (16/6/2015).

Rachmat mengakui, memang kebijakan penghapusan PPnBM akan memberikan dampak berbeda-beda terhadap berbagai industri, ada yang positif dan ada pula yang negatif. “Tapi kita lihat tujuannya semua itu adalah yang terbaik,” kata Rachmat.

Menurut Rachmat, penghapusan PPnBM ini merupakan kebijakan yang tepat, sebab saat ini beberapa produk sebenarnya tak lagi masuk kategori mewah, namun tetap dikenakan PPnBM. “Ini yang kita kaji hapuskan saja PPnBM. Kita kenakan saja PPN atau value added tax (pajak pertambahan nilai),” ucap Rachmat.

Dia pun bilang, di sisi lain ada keuntungan bila pemerintah membebaskan PPnBM dari sejumlah barang, selain kendaraan bermotor. Rachmat menuturkan, dengan dibebaskan dari pajak, maka kemungkinan penyelundupan barang-barang mewah dari luar negeri akan berkurang.

“Semakin pajak itu naik, semakin selundupan itu masuk, dan risikonya itu kan makin kecil. Coba kalau dikecilin pajaknya, risiko mereka (penyelundup) akan makin besar. Nah kebijakan itu akan mengurangi (barang-barang) selundupan,” ucap Rachmat.

baca juga: PPnBM Dihapus, Harga Elektronik Bisa Lebih Murah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Terus Kurangi Ketergantungan terhadap Dollar AS, Ini Buktinya

Indonesia Terus Kurangi Ketergantungan terhadap Dollar AS, Ini Buktinya

Whats New
Garuda Indonesia Tak Bagikan Dividen Meski Catatkan Laba Bersih di 2023

Garuda Indonesia Tak Bagikan Dividen Meski Catatkan Laba Bersih di 2023

Whats New
Injourney Airports Layani 49,7 Juta Penumpang Sepanjang Januari-April 2024

Injourney Airports Layani 49,7 Juta Penumpang Sepanjang Januari-April 2024

Whats New
Libur Panjang Waisak, Kemenhub Ingatkan Bus Pariwisata yang Beroperasi Harus Laik Jalan dan Berizin

Libur Panjang Waisak, Kemenhub Ingatkan Bus Pariwisata yang Beroperasi Harus Laik Jalan dan Berizin

Whats New
Usai Rilis Logo Baru, Wamen BUMN Kasih Tugas Ini ke Bulog

Usai Rilis Logo Baru, Wamen BUMN Kasih Tugas Ini ke Bulog

Whats New
Anak Usaha Semen Indonesia Alokasikan Separuh Area Pabrik sebagai Hutan Kota

Anak Usaha Semen Indonesia Alokasikan Separuh Area Pabrik sebagai Hutan Kota

Whats New
Sasar Pasar Global, Industri Obat Berbahan Alam di Indonesia Perlu Ditingkatkan Pengembangannya

Sasar Pasar Global, Industri Obat Berbahan Alam di Indonesia Perlu Ditingkatkan Pengembangannya

Whats New
Peruri Punya Logo Baru, Siap Jalani Tugas sebagai 'GovTech' Indonesia

Peruri Punya Logo Baru, Siap Jalani Tugas sebagai "GovTech" Indonesia

Whats New
BUMN Didorong Terapkan Praktik BJR, Seberapa Penting?

BUMN Didorong Terapkan Praktik BJR, Seberapa Penting?

Whats New
Harga Emas Terbaru 23 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 23 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Pemerintah Akan Ambil Alih Lahan Tambang PT Timah yang Dikelola Penambang Liar

Pemerintah Akan Ambil Alih Lahan Tambang PT Timah yang Dikelola Penambang Liar

Whats New
Harga Bahan Pokok Kamis 23 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 23 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Kamis 23 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Kamis 23 Mei 2024

Spend Smart
Bos Garuda Bersikukuh Minta Kemenhub Revisi TBA Tiket Pesawat

Bos Garuda Bersikukuh Minta Kemenhub Revisi TBA Tiket Pesawat

Whats New
Risalah The Fed: Batal Turunkan Suku Bunga?

Risalah The Fed: Batal Turunkan Suku Bunga?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com